Banyumas - Massa mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi Kota Purwokerto juga turun ke jalan hari ini. Mereka menyerukan penolakan terhadap UU KPK baru dan beberapa Rancangan Undang-Undang.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membawa berbagai atribut seperti spanduk dan poster bertuliskan 'Tolak RKUHP, DPR Sakit, Mahasiswa Bangkit'. Selain itu, ada pula spanduk 'KPK Sudah Dilemahkan, Kini Demokrasi Mau Dikebiri'.
Massa mahasiswa sebelumnya berjalan kaki dari berbagai universitas menuju gedung DPRD Kabupaten Banyumas. Mereka juga meminta agar anggota DPRD Kabupaten Banyumas menyampaikan aspirasi di hadapan ribuan mahasiswa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan dari aksi ini adalah mem-
blow up, karena setiap mahasiswa di daerah lain melakukan hal yang sama," kata Wakil ketua Senat IAIN Purwokerto yang juga Korlap aksi, Hanifudin saat orasi, Senin (23/9/2019).
 Massa mahasiswa di Banyumas. Foto: Arbi Anugrah/detikcom |
Para mahasiswa Banyumas menganggap DPR RI terlalu terburu-buru dalam membuat kebijakan.
"Intinya kami menolak, penekanannya adalah Presiden membuat Perppu dan yudicial review," ujarnya.
Para mahasiswa akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budhi Setiawan. Para mahasiswa meminta agar DPRD Kabupaten Banyumas menandatangani tuntutan para mahasiswa dan menyampaikan ke DPR RI.
Setelah menyampaikan dukungannya kepada mahasiswa yang melakukan aksi, Budhi menandatangani tuntutan mahasiswa yang diantaranya berisi:
1. Menuntut DPRD Banyumas mendorong DPR RI membatalkan revisi KUHP yang mengarah pada pengebirian demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara, dan diskriminasi hak perempuan.2. Menolak RKUHP dijadikan sebagai alat kepentingan politik para elit.3. Menuntut DPRD Banyumas untuk menyuarakan percepatan judical review UU KPK ke mahkamah konstitusi.4. Menuntut DPRD Banyumas untuk selalu menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi rakyat Banyumas.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini