2 Pelaku Utama Pembunuhan Remaja dalam Karung di Blora Ditangkap

2 Pelaku Utama Pembunuhan Remaja dalam Karung di Blora Ditangkap

Arif Syaefudin - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 14:11 WIB
Polisi menangkap dua pelaku utama pembunuhan remaja dalam karung di Blora. (Foto: dok. Satreskrim Polres Blora)
Blora - Dua pelaku utama pembunuhan seorang remaja yang mayatnya ditemukan di dalam karung pada 11 Juni 2019 akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.

"Kami lakukan pengejaran di Lahat, Palembang. Satu minggu kami di sini (Palembang), berhasil mengamankan dua pelaku utama kasus pembunuhan mayat dalam karung di kawasan hutan jati Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, Blora," kata Kasatreskrim Polres Blora AKP Herry Dwi Utomo saat dihubungi detikcom, Kamis (19/9/19).

Identitas kedua pelaku tersebut adalah Agus (24) dan Darin (23), warga Randublatung, Blora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tujuh pelaku pembunuhan. Tiga di antaranya diamankan sesaat setelah penemuan mayat, sementara empat orang lainnya dinyatakan buron.



"Kemarin kan buron empat orang, kemudian beberapa waktu kemarin satu orang pelaku menyerahkan diri. Sekarang ini kami di Lahat menangkap dua orang pelaku. Mereka ini yang tersangka utama dan sudah dewasa. Satu lagi masih jadi buron, ini masih di bawah umur," jelasnya.

Polres Blora kini akan bekerja sama dengan Polres Lahat untuk memeriksa Agus dan Darin. Jika pemberkasan pemeriksaan sudah selesai, keduanya akan dibawa ke Mapolres Blora guna proses hukum lebih lanjut.



Diberitakan sebelumnya, mayat Denny ditemukan dalam karung di kawasan hutan jati Blora.

Polisi menjelaskan korban dihabisi karena dituduh mencuri ponsel salah seorang temannya.


Pada 8 Juli 2019, korban yang sedang berada di rumahnya dijemput rekan-rekannya dengan alasan main di wilayah Randublatung, Blora. Selanjutnya korban diajak untuk minum minuman keras di salah satu warung yang berada di wilayah Randublatung, Blora.

"Paginya dia dijemput dari rumah, kemudian diajak ke Randublatung, diajak minum minuman keras. Saat itu korban dicekoki arak sama kopi hitam," kata Herry kepada detikcom, Selasa (16/7).

Setelah minum minuman keras, korban bersama teman-temannya tersebut diajak menuju embung Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Blora. Di sanalah korban diinterogasi oleh teman-temannya, termasuk teman Denny yang kehilangan HP tersebut.

"Kemudian diajak ke embung Desa Pilang. Setelah itu (korban) ditanya-tanya apakah dia yang curi HP temannya, terus korban ngaku hingga akhirnya dihajar dengan dikeroyok bersama-sama," jelasnya.
Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads