Cabuli Teman Usai Pesta Miras, Seorang Siswa SMK di Wonosobo Diciduk

Cabuli Teman Usai Pesta Miras, Seorang Siswa SMK di Wonosobo Diciduk

Uje Hartono - detikNews
Jumat, 13 Sep 2019 13:57 WIB
Cabuli Teman Usai Pesta Miras, Seorang Siswa SMK di Wonosobo Diciduk
Jumpa pers kasus pencabulan remaja di bawah umur (Uje Hartono/detikcom)
Wonosobo - Seorang siswa SMK di Wonosobo, GR (18), ditangkap polisi karena aksinya mencabuli temannya yang masih remaja di bawah umur. Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku seusai pesta miras bersama korban dan teman lainnya di lapangan Kalikajar.

"Kejadiannya malam hari. Jadi tersangka mengajak korban menepi, kemudian dia mengajak berhubungan badan," kata Kanit Idik Satreskrim Polres Wonosobo Ipda Suryanto kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/9/2019).

Suryanto mengatakan baik korban maupun tersangka sama-sama terpengaruh minuman keras. Namun korban diketahui masih di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sedangkan tersangka saat ini berusia 18 tahun lebih 10 bulan. Jadi sudah bukan usia anak-anak lagi. Atas perbuatan itu, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun dan minimal 5 tahun," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, tersangka GR membenarkan perbuatannya melakukan hubungan intim terhadap korban. Namun ia mengaku hal tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Memang benar, tetapi tidak ada paksaan. Kita suka sama suka," tuturnya kepada wartawan.




Tonton juga video Ada 3 Korban Tewas karena Miras, Polisi Gencarkan Razia:

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads