Mereka minum minuman haram itu secara bersama-sama pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Namun baru keesokan harinya mereka merasakan dampaknya.
Dua orang meninggal terlebih dahulu, yakni Budiyono alias Ateng dan Agimailanto. Mereka merupakan warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iput baru meninggal siang ini. Sebelumnya dia dirawat di RSUD dr Moewardi," kata Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, Rabu (11/9/2019).
Polisi telah mengecek langsung ke lokasi tepi Bengawan Solo dan rumah korban. Polisi membawa botol minuman yang diduga sebagai miras oplosan.
"Sudah kami telusuri lokasi tepi sungai ataupun di rumahnya. Kami temukan botol yang diduga berisi miras oplosan. Namun masih kita cek di laboratorium untuk mengetahui kandungannya," ujarnya.
Menurut pekerja proyek pintu air Demangan yang dekat dengan lokasi kejadian, Aan, korban memang sering terlihat di tepi Bengawan Solo. Namun dia mengaku tidak tahu mengenai kegiatannya minum miras.
"Setiap hari memang di situ, yang pasti ada tiga orang, selain itu ada beberapa temannya yang bergantian ke situ. Yang saya tahu dia memancing, tiduran ya di situ. Enggak tahu kalau minum minuman keras," ujar Aan.
Sementara itu keluarga Ateng, Sri Lestari, mengatakan Ateng diketahui minum miras dua hari berturut-turut pada Minggu dan Senin. Pada Senin malam, Ateng merasa tidak enak badan dan minta dikerok badannya.
"Dikiranya masuk angin, lalu kerokan. Setelah kerokan itu sudah tidak ada suaranya. Ternyata meninggal dunia," ujar Sri ditemui di rumahnya, Sangkrah RT 01 RW 01.
Tonton juga video "Ada 3 Korban Tewas karena Miras, Polisi Gencarkan Razia" :
(bai/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini