Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ketut Sumedana mengatakan penggeledahan dilakukan tim pagi tadi. Sejumlah dokumen diamankan sebagai barang bukti.
"Tadi pagi tim turun penggeledahan di Dinas Peternakan Blora. Diamankan dokumen perjanjian, kontrak kerja, termasuk pengeluaran anggaran yang diserahkan ke UPT," kata Ketut di kantornya, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (4/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini program sapi bunting, anggaran 2017 Rp 2 miliar, sudah diakui ada pemotongan Rp 600 juta. Pasalnya 11, 12 tentang pungutan liar," tegasnya.
Pemotongan dilakukan per ekor sapi sekitar Rp 5.000 sampai Rp 20.000 dengan jumlah sapi ribuan ekor. Menurut Ketut sudah diakui uang yang dipungut oleh UPT diberikan ke Dinas Peternakan Blora.
"Satu inseminasi dipotong sekitar Rp 5.000-Rp 20.000, tapi jumlahnya banyak. Pemotongan sudah diakui UPT," jelas Ketut.
Penggeledahan segera dilakukan untuk mencegah menghilangnya barang bukti. Berikutnya dilakukan pemeriksaan saksi sebelum penetapan tersangka.
"Minggu depan mulai pemanggilan-pemanggilan," tegasnya.
"Estimasi kerugian masih dihitung sekitar Rp 600 juta sampai Rp 1 miliar," imbuh Ketut.
Anggaran dari Kabupaten Blora sendiri dan masih didalami apakah ada anggaran dari pemerintah pusat.
Tonton juga video Kasus Tamzil, KPK Geledah Kantor Pemkab Kudus:
(alg/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini