Abdul Aziz Harus Merevisi Disertasi Seks Nonmarital, Apa Saja?

Abdul Aziz Harus Merevisi Disertasi Seks Nonmarital, Apa Saja?

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 04 Sep 2019 15:28 WIB
Abdul Aziz (Bayu Ardi/detikcom)
Solo - Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Abdul Aziz, segera merevisi beberapa bagian disertasinya yang kontroversial. Selain judul, ada beberapa poin yang direvisi.

Dosen yang menempuh program doktoral Interdisciplinary Islamic Studies di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, itu akan mengganti judul 'Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital'.

"Berdasarkan arahan penguji dan promotor, judulnya 'Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrur'," kata Aziz saat ditemui di Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Rabu (4/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kemudian Aziz juga diminta memperluas kajiannya pada bagian kritik kepada Syahrur. Dia diminta lebih memunculkan subjektivitas Syahrur dalam membuat pandangan tersebut.

"Sebetulnya saya sudah melakukan kritik dari segi gender dan bahasa, tapi diminta agar diperluas. Mengapa Syahrur berpendapat seperti itu. Supaya subjektivitas Syahrur diperluas," kata Aziz.

Aziz mengatakan revisi tersebut bukan serta merta akibat pro dan kontra belakangan. Permintaan revisi tersebut sudah disampaikan penguji saat sidang disertasi.

"Jadi sejak sidang memang sudah diminta revisi. Revisi itu terus berjalan sampai nanti final. Revisi bisa berkurang bisa bertambah," katanya.


Aziz mengaku tak bisa memperkirakan kapan revisi tersebut selesai dilakukan. Namun dia berharap segera menyelesaikannya.

"Tentu ini akan sedikit tambal sulam, sehingga butuh waktu yang cukup, inginnya ya cepat saja. Disertasi ini saja saya buat tiga tahunan, karena harus sambil mengajar juga," ujar dia.


Sebelumnya, disertasi Abdul berjudul 'Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital' diujikan di UIN Sunan Kalijaga pada 28 Agustus lalu. Lewat disertasinya ini, Abdul dinyatakan lulus dengan beberapa catatan dari penguji.

Namun disertasi tersebut ternyata menimbulkan kontroversi karena dianggap menghalalkan hubungan seksual di luar pernikahan. Atas misinterpretasi dan kontroversi yang terjadi di publik, akhirnya Abdul meminta maaf secara terbuka. (bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads