UIN Tak Akan Beri Ijazah Sebelum Disertasi 'Seks di Luar Nikah Halal' Direvisi

UIN Tak Akan Beri Ijazah Sebelum Disertasi 'Seks di Luar Nikah Halal' Direvisi

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 04 Sep 2019 08:59 WIB
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Prof Yudian Wahyudi (Foto: Usman Hadi/detikcom)
Jakarta - Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Abdul Aziz, meminta maaf kepada umat Islam karena disertasinya menjadi kontroversi dan berjanji akan merevisi disertasinya. UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta mengatakan ijazah Abdul Aziz tak akan diserahkan sebelum revisi disetujui.

"Tadi ada konpers yang intinya si Abdul Aziz itu menarik kesimpulannya dan akan melakukan perubahan seperti yang disarankan di dalam ujian disertasi. Yang kedua kami sendiri dalam posisi menanggapi statemen dia itu dan juga beberapa yang berkembang, nanti saya akan rapat lagi dengan promotor untuk melakukan yang pertama kami tidak akan menyerahkan ijazah sebelum revisinya betul-betul disetujui oleh para penguji," kata Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Prof Yudian Wahyudi kepada detikcom, Rabu (4/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudian menjelaskan selama ini pihaknya telah mengingatkan Abdul Aziz akan kerentanan disertasinya menjadi problematika. Apalagi, menurut dia, konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur -warga Suriah yang pernah menetap lama di Rusia - yang menghalalkan seks di luar nikah merupakan hal yang menyimpang

"Saya katakan, karena kata Syahrurnya itu kalau orang masyarakat menerima maka bisa diberlakukan. Nah saya katakan di press rilis itu dan di ujian, jika masyarakat seperti kata Syahrul itu menerima, bagi saya itu harus mendapatkan legitimasi dari Ijma atau konsersus, artinya konsep itu perlu didraft dikirimkan ke MUI misalnya dan pihak-pihak terkait, ya kalau di kita di orang Islam itu ya di NU, Muhammadiyah, ke partai misalnya PPP. Baru kalau draft itu disetujui dikirimkan ke DPR untuk diajukan sebagai prolegnas," jelasnya.

"Kalau benar misalnya kemudian diundangkan, artinya sudah disetujui oleh MUI dan ormas-ormas Islam, DPR ya berlaku. Tapi kalau ndak, ndak bisa. Sebenernya yang ingin saya tekankan di situ artinya teori ini tidak bisa dipakai tempat kita, karena kalau dipakai persyaratannya sangat berat dan oleh Syahrur itu dibuang semua, itu," sambung Yudian.



Sebelumnya, Abdul Aziz yang merupakan Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, meminta maaf kepada umat Islam karena disertasinya menjadi kontroversi. Ia berjanji akan merevisi disertasinya dengan memasukkan kritik dan masukan dari promotor dan penguji.

Disertasi Abdul berjudul 'Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital' diujikan di UIN Sunan Kalijaga pada 28 Agustus lalu. Lewat disertasinya ini, Abdul dinyatakan lulus dengan beberapa catatan dari penguji.



Namun disertasinya tersebut ternyata menimbulkan kontroversi kerana dianggap menghalalkan hubungan seksual di luar pernikahan. Atas misinterpretasi dan kontroversi yang terjadi di publik, akhirnya Abdul meminta maaf secara terbuka.

"Saya juga mohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini," kata Abdul dalam konferensi pers di aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Selasa (3/9/2019). Hadir dalam acara itu Direktur Pascasarjana Noorhaidi Hasan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads