Pemkab Brebes Anggarkan Mobdin Baru saat 55.296 RTLH Belum Tertangani

Pemkab Brebes Anggarkan Mobdin Baru saat 55.296 RTLH Belum Tertangani

Imam Suripto - detikNews
Jumat, 30 Agu 2019 14:52 WIB
Salah satu RTLH di Kabupaten Brebes. -- Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes - Sedikitnya ada 55.296 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, hingga saat ini belum tertangani karena alasan keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Ironisnya, di tengah masih banyaknya rumah tidak layak huni ini, Pemkab Brebes lebih mengutamakan membeli 11 mobil dinas (mobdin) baru dengan alokasi anggaran mencapai Rp 4,56 miliar.

Data Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperwaskim) Brebes, menyebutkan keberadaan puluhan ribu unit RTLH tersebut tersebar hampir merata di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kota Bawang ini. Dari 55.296 unit RTLH itu, pada tahun 2017 lalu Pemkab Brebes baru menangani sebanyak 237 unit dengan dana APBD. Kemudian, tahun 2018 hanya sebanyak 5 unit dan tahun 2019 direncanakan sebanyak 1.000 unit.

"Berdasarkan data BDT (basis data terpadu), saat ini masih ada sebanyak 55.296 unit RTLH di Brebes," ujar Kepala Disperwaskim Brebes, Sutaryono, Jumat (30/8/2019).
Penanganan RTLH itu, kata dia, masih terkendala keterbatasan anggaran daerah sehingga kurang maksimal. Untuk itu dibutuhkan keterlibatan pihak ketiga, termasuk kalangan swasta melalui dana CSR dan instansi lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganan RTLH ini memang butuh intervensi semua pihak, baik dari swasta melalui dana CSR dan instansi lain," terang Sutaryono.

Dia mengungkapkan, selain bersumber dari APBD, penanganan RTLH selama ini juga dibantu dari anggaran APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBN. Terbukti, jumlah RTLH dari semula sebanyak 63.00 unit kini tersisa sebanyak 55.296 unit. Dari sisa itu, untuk bisa ditangani seluruhnya secara bertahap dibutuhkan waktu 10 tahun ke depan atau hingga tahun 2032.

"Namun dalam setiap tahunnya RTLH yang harus ditangani sebanyak 5.000 unit. Untuk tahun depan, kami mengusulkan sebanyak 3.176 unit bisa ditangani. Target kami, tahun 2032 seluruh RTLH ini bisa tertangani. Ini bisa terealisasikan jika pemerintah konsisten dalam perencanaan anggaran bagi alokasi RTLH. Mengingat, selama ini kendala kita terbentur dengan keterbatasan anggaran," ungkapnya.

Di sisi lain, saat masih banyak RTLH yang belum tertangani dengan alasan keterbatasan anggaran, Pemkab Brebes membelanjakan uangnya untuk pembelian mobil dinas baru. Mobil yang akan dibeli sebanyak 11 unit dengan biaya sekitar Rp 4,56 miliar.
Pemkab Brebes Belanja Mobdin Baru saat 55.296 RTLH Belum TertanganiMobil dinas Pemkab Brebes. -- Foto: Imam Suripto/detikcom
Informasi yang diperoleh dari Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Brebes, menyebutkan mobil yang akan dibeli terdiri dari 8 unit Toyota Kijang Innova seharga Rp 360 juta/unit dan 3 unit Toyota Fortuner seharga Rp 560 juta/unit. Mobil Innova diperuntukkan bagi 8 dinas atau SKPD dan 3 Fortuner untuk OPD atau Muspida.

"Anggaran pembelian mobdin baru itu telah masuk dalam ABPD Perubahan tahun 2019," ucap Kabid Anggaran DPPKAD Brebes, Subandi, kepada wartawan.

Terpisah, Bupati Brebes Idza Priyanti, saat dikonfirmasi tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan.

"Silakan ke Sekda saja," jawabnya singkat.
Sementara Sekda Brebes, Joko Gunawan saat ditemui menjelaskan bahwa Pemkab memang berencana pengadaan mobil. Tujuannya untuk meningkatkan mobilisasi dalam menjalankan tugas. Apalagi kondisi medan dan luas wilayah Brebes sangat memerlukan sarana transportasi yang memadai dan tangguh.

"Kalau jumlah alokasi anggaran bagi pengadaan mobil ini, saya kurang hafal. Tapi, yang jelas bertujuan untuk meningkatkan mobilisasi terkait kinerja dinas. Selain untuk dinas, pengadaan kendaraan dinas ini juga diperuntukkan bagi mobilisasi Forkopimda. Ini dibutuhkan karena luas wilayah Brebes cukup besar dan medannya juga berat. Terutama, saat menghadapi penanganan bencana," paparnya.
Menjelaskan soal RTLH, Joko menegaskan pihaknya tetap memprioritaskan masalah tersebut. Selain menggunakan APBD, penanganan RTLH juga dilakukan dengan APBD provinsi dan dan CSR pihak ketiga. Bahkan, tahun ini Pemkab mendapatkan CSR dari Bank BRI dan Bank Jateng untuk penanganan RTLH.

Lebih lanjut ditegaskan, pengalokasian anggaran belanja mobdin itu dijamin tidak mengganggu kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan.




Tonton juga video Selain Jokowi, Para Menteri Jokowi Bakal Dapat Mobil Baru:

[Gambas:Video 20detik]

(skm/skm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads