Dipolisikan karena Belum Lunasi Honor Saksi Pemilu, Gerindra Solo Buka Suara

Dipolisikan karena Belum Lunasi Honor Saksi Pemilu, Gerindra Solo Buka Suara

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 27 Agu 2019 11:10 WIB
Ilustrasi (Pradita Utama/detikcom)
Solo - Empat bulan berlalu, DPC Partai Gerindra Surakarta disebut belum melunasi honor para saksi pelaksanaan Pemilu 2019. Atas dugaan tersebut, koordinator saksi Sapardi menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum Sapardi, Sapto Dumadi Ragil Raharjo, mengatakan kliennya saat itu ditugasi mencarikan 3.468 orang untuk menjadi saksi. Satu orang dijanjikan honor Rp 100 ribu.

"Sebagai uang muka, tiap saksi diberi Rp 50 ribu dulu. Total ada Rp 209 juta yang dikirimkan kepada klien saya. Dan uang itu langsung ditransfer ke korlap (koordinator lapangan)," kata Sapto saat dihubungi detikcom, Selasa (27/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sisa pembayaran dijanjikan akan diberikan ketika saksi menyerahkan form C1 dari tempat pemungutan suara (TPS). Menurutnya, saat itu pihak Gerindra enggan membayar.

"Teman-teman saksi selalu menagih ke saya. Akhirnya saya pakai uang pribadi dulu, sudah habis sekitar Rp 80 juta. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan," ujarnya.

Sapardi akhirnya melaporkan Ketua DPC Gerindra Surakarta Ardianto Kuswinarno ke Polresta Surakarta. Anggota DPRD Surakarta itu dilaporkan atas tuduhan penggelapan honor saksi.

"Kita laporkan atas pelanggaran Pasal 378 dan 374 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dalam jabatan," ujarnya.

Kepolisian pun membenarkan adanya pelaporan kasus dugaan penggelapan dana itu. Polisi masih memeriksa saksi-saksi.


"Laporan sudah kami tindak lanjuti. Sekarang masih kita lakukan pemanggilan saksi-saksi," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Surakarta Ardianto Kuswinarno membantah hal tersebut. Dia menyebut Sapardi-lah yang awalnya menawarkan diri untuk menyediakan saksi.

Ardi saat itu mengaku bersedia membayar uang pelunasan ketika form C1 sudah diserahkan ke DPC Gerindra. Namun pihaknya hanya menerima 300 form C1 asli.

"Saya hanya dapat 300 form C1 asli, ada juga 300 form C1 fotokopi. Tapi kan yang terpakai hanya yang asli. Form ini kan yang saya laporkan ke DPD Gerindra Jateng," ujar dia.

Ardi justru mempertanyakan apakah Sapardi benar-benar menyiapkan saksi, karena hanya 300 form C1 yang terkumpul. Dia menduga Sapardi-lah yang menggelapkan uang partai.


"Dari uang Rp 209 juta itu, kalau untuk membayar 300 atau 600 orang kan masih sisa sekitar Rp 170 juta. Itu ke mana? Ini kan uang partai, harus saya pertanggungjawabkan juga," katanya.

Mengenai pelaporan Sapardi ke Polresta Surakarta, pihaknya mengaku akan mengikuti prosesnya. Dia yakin pihaknya tak bersalah.

"Saya sebenarnya tidak ingin ribut. Kalau dilaporkan, ya silakan, biarkan saja. Saya yakin tidak salah," pungkasnya.



Tonton juga video MK Bacakan 72 Putusan Gugatan Pileg: PDIP-Gerindra Ditolak:

[Gambas:Video 20detik]

(bai/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads