Kedua ASN tersebut adalah Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Aki Lukman dan Ketua Pokja Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kota Yogyakarta, Baskoro.
"Mungkin Senin ya (Aki dan Baskoro mulai bekerja), biar istirahat dulu ya," ujar Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono kepada wartawan di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (21/8/2019).
Agus menjelaskan, kedua ASN tersebut pulang dari Jakarta ke Yogyakarta hari ini. Kini keduanya telah sampai di Yogyakarta dan diberikan waktu sejenak untuk beristirahat setelah diperiksa lembaga antirasuah KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, bersyukur kedua ASN di lingkungan Pemkot yang sempat diamankan KPK sudah diperbolehkan pulang. Ia pun yakin kedua ASN tersebut tidak terlibat dalam kasus dugaan suap yang ditangani KPK.
"Kami bersyukur bahwa teman-teman kami dari Pemerintah Kota Yogyakarta setelah proses permintaan keterangan, maka yang dua orang teman kami bisa kembali ke Yogyakarta dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dilakukan di-OTT tersebut," tuturnya.
"Tentu hal ini (kasus dugaan suap dalam proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Cs) juga menjadi catatan kita. Tapi ini suatu hal yang patut disyukuri bahwa teman-teman kami tidak terlibat dalam hal itu," pungkas Haryadi. (ush/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini