Kontraktor Ana Ditangkap KPK, Keluarga: Belikan Tiket untuk Jaksa

Kontraktor Ana Ditangkap KPK, Keluarga: Belikan Tiket untuk Jaksa

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 20 Agu 2019 12:33 WIB
Waseso -- Foto: Bayu Ardi/detikcom
Solo - Seorang kontraktor asal Solo, GJ Ana Kusuma, ditangkap KPK karena diduga menyuap jaksa dalam proyek yang diawasi TP4D di Yogyakarta. Keluarga masih yakin bahwa Ana tidak pernah melakukan suap.

"Tidak benar kalau melakukan suap. Setahu saya, anak saya dimintai bantuan beli tiket yang bersangkutan (jaksa) untuk pulang," kata ayah Ana, Waseso saat ditemui di kantor anaknya, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Selasa (20/8/2019).


Waseso bahkan mengatakan negara tidak dirugikan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Menurutnya KPK juga tidak melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik Ana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lelang itu sudah menang, masa sanggah sudah lewat, tinggal nunggu SPK (surat perintah kerja). Uang muka juga belum dikasih, jadi memang negara tidak dirugikan," ungkap dia.


Menurutnya, Ana saat ini sedang menangani proyek gorong-gorong di Yogyakarta. Nilai kontrak diperkirakan sebesar Rp 4 miliar.

"Proyek gorong-gorong, nilainya kalau enggak salah Rp 4 miliar. Tapi yang muka belum diterima," kata Waseso yang juga seorang pengusaha dan pernah menjabat sebagai Manajer klub bola, Persis Solo.

Adapun Ana ditangkap di rumahnya, Kelurahan Jajar RT 05 RW 07, Laweyan Solo, Senin (19/8) sore. Sebelumnya, jaksa Yogyakarta sudah ditangkap lebih dahulu bersama karyawan Ana di kawasan Jebres, Solo.



Pasca Digeledah KPK, Mentan Amran Copot Pejabat Eselon II-IV:

[Gambas:Video 20detik]

(bai/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads