"Saya harap kasus ini segera diproses secara hukum. Agar tidak ada lagi kejadian serupa," kata Rudy melalui telepon, Senin (5/8/2019).
Adapun pelaku adalah Totok Budi Santoso (45) yang merupakan oknum pegawai PDAM Surakarta. Dia mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi pegawai PDAM dengan membayar Rp 100 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi mencatut nama saya, padahal saya tidak tahu soal rekrutmen pegawai PDAM. Apalagi sampai meminta bayaran, sudah pasti penipuan," katanya.
Kebetulan korban kenal dengan wali kota. Rudy kemudian memanggil korban dan menyarankan agar memroses secara hukum.
"Kebetulan saya kenal, saya panggil sekalian. Ternyata korban sudah membayar Rp 95 juta. Padahal sebenarnya anaknya itu sudah mau bekerja di Kalimantan," ujar dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mengatakan masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Dia masih mencari tahu apakah terdapat korban lain yang ditipu oleh Totok.
"Kami masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah masih ada korban lain. Sejauh ini baru ada satu korban," ujarnya.
(bai/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini