Sidak Proyek Underpass Kentungan, DPR: Jangan Telat Selesainya

Sidak Proyek Underpass Kentungan, DPR: Jangan Telat Selesainya

Usman Hadi - detikNews
Senin, 05 Agu 2019 13:19 WIB
Proyek underpass Kentungan, Sleman. Foto: Usman Hadi/detikcom
Sleman - Komisi V DPR RI melakukan sidak ke proyek underpass Kentungan, di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka ingin memastikan proyek tersebut lancar, dan tidak justru menyengsarakan warga Yogyakarta.

"Jangan sampai (proyek ini) telat. Kenapa? Kalau proyek ini (molor) selesainya berarti satu tahun masyarakat Yogyakarta sengsara dengan pekerjaan ini," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo di sela sidak, Senin (5/8/2019).

Sigit mengatakan, kasus amblasnya proyek underpass Kentungan yang menyebabkan mobil Land Rover terguling di lubang galian menjadi perhatian Komisi V. Padahal pihaknya telah mengesahkan UU Usaha Jasa Konstruksi (UJK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidak Proyek Underpass Kentungan, DPR: Jangan Sampai Telat SelesainyaWakil Ketua Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo. Foto: Usman Hadi/detikcom

"Undang-undang ini (UJK) ingin memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Indonesia itu aman dan tidak membahayakan masyarakat, baik masyarakat umum maupun masyarakat yang menjadi pekerja di proyek," ujar Sigit.


"Kenapa? Kami mendapatkan laporan setiap bulan pada tahun 2018 kemarin, hampir setiap bulan selalu ada kecelakaan kerja. Nah, yang menjadi perhatian kami adalah kami ingin memverifikasi kecelakaan ini disebabkan apa?" lanjutnya.

Sementara Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII, Ahmad Cahyadi, mengatakan kini progres proyek underpass Kentungan sudah mencapai 58%. Pihaknya menargetkan proyek tersebut selesai akhir Desember 2019.

"Progres kita (pembangunan proyek underpass Kentungan) adalah 58% sekian, nanti ini kita selesaikan sampai akhir Desember 2019. Mudah-mudahan setelah itu semoga bisa kita gali dan kita cor seluruhnya untuk yang 180 meter itu," tuturnya.


"Jadi panjang pembangunannya (underpass) 900 meter, tapi yang tertutup ada cor 180 meter. Jadi yang semacam terowongan ada 180 meter. Insyaallah (proyeknya) bisa kita kejar dan kita selesaikan sampai akhir Desember 2019," sambungnya.

Untuk meminimalisir kecelakaan kerja, lanjut Ahmad, pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas di lokasi proyek. Seperti dengan melarang kendaraan berat melintas dan membatasi lajur kanan-kiri proyek hanya menjadi satu lajur.

"Kemarin-kemarin underpass (Kentungan) dilewati dua lajur lalu lintas, sekarang hanya satu lajur saja sehingga kendaraannya lebih jauh dari galian. Kalau kemarin kan mepet galian, sekarang satu lajur sudah enggak dipakai lagi," tutupnya. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads