Puluhan Pasutri di Blora Bersaing Jadi Lurah

Puluhan Pasutri di Blora Bersaing Jadi Lurah

Arif Syaefudin - detikNews
Sabtu, 03 Agu 2019 16:33 WIB
Puluhan Pasutri di Blora Bersaing Jadi Lurah
Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Blora - Sekitar 25 suami istri akan saling bersaing dalam kontestasi Pilkades serentak di Kabupaten Blora yang rencananya akan dilaksanakan pada Minggu (4/8/19) besok. Mereka akan bersaing memperebutkan kursi kepala desa.

Kepala bidang pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Dwi Edy Setiawan mengatakan, ada sekitar 25 lebih pasutri yang bertarung pada pilkades yang akan digelar serentak pada hari Minggu (3/7/2019)


"Suami istri ada banyak, jumlahnya ada sekitar 25 an kurang lebihnya. Pastinya saya harus inventarisir dulu. Rata-rata incumbent yang maju lagi kemudian memasang istri atau suaminya sebagai pesaing guna memenuhi syarat pelaksanaan Pilkades," kata Dwi kepada detikcom, Sabtu (3/8/19).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya pasangan suami istri, ada pula yang mengajukan anak, ataupun saudaranya untuk maju Pilkades di wilayahnya masing-masing.

"Karena memang salah satu syarat pelaksanaan Pilkades adalah calon kepala desa yang maju minimal 2 orang. Jika hanya ada 1 calon yang maju, tidak bisa dilaksanakan," katanya.

"Ada kasusnya di Desa Dlingo Kecamatan Todanan dan Desa Biting Kecamatan Sambong. Hanya ada 1 calon yang maju sehingga 2 Desa itu gagal melaksanakan Pilkades tahun ini," paparnya.

Di sisi lain, banyak pula calon dari kalangan PNS, anggota DPRD, guru, anggota TNI dan Polri yang ikut maju pada Pilkades. Untuk PNS 30 orang, anggota DPRD sebanyak 2 orang, TNI 10 orang, anggota Polri 3 orang, dan guru 16 orang.

"Sudah tinggal pelaksanaan, ini hari tenang. Ini masih sibuk mempersiapkan di TPS. Hari ini harusnya sudah clear. Dari tim pembina teknis juga akan keliling ke TPS, memastikan kesiapan masing-masing Desa penyelenggara," imbuhnya.

Ia menambahkan jumlah keseluruhan yang menggelar pilkades ada 242 Desa yang tersebar di seluruh kecamatan di Blora. Jumlah itu telah dikurangi 2 desa yang gagal ikut Pilkades yakni Desa Dlingo Kecamatan Todanan dan Desa Biting Kecamatan Sambong, karena masing-masing hanya ada satu calon yang maju sehingga gagal.

"Karena aturannya calon yang memenuhi syarat minimal dua. Kita rencanakan tahun depan. Ini kan Kadesnya habis masa jabatannya 19 september, setelah habis masa jabatannya Pak Bupati akan menunjuk pejabat kepala desa dari kalangan PNS. Dia akan menjabat sampai dengan terpilihnya kepala desa yang baru melalui Pilkades," pungkasnya.




Tonton Video Lurah di Ogan Ilir Sumsel Dicopot Gegara Pungli Warga Rp 50 Ribu:

[Gambas:Video 20detik]



(bgk/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads