"Kami tidak terganggu pelayanannya, seperti biasa pelayanannya. Karena apa? Kami itu sudah disuntikan dana oleh Pemkot, APBD (perubahan) Pemkot yaitu sebesar Rp 11,7 miliar," kata Ariyudi kepada wartawan di RS Jogja, Kamis (1/8/2019).
Kepala Bagian Keuangan, Analisa Data dan Pelaporan RS Jogja, Marvi Yunita, mengatakan kini dana talangan dari APBD Perubahan Kota Yogyakarta 2019 sebesar Rp 11,7 miliar tinggal menunggu persetujuan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika disetujui, lanjut Marvi, maka dana talangan tersebut tinggal menunggu penetapan di DPRD Kota Yogyakarta. Setelah ditetapkan, dana talangan tersebut bisa langsung digunakan untuk menutup operasional RS.
"Itu (dana talangan dari APBD Perubahan Kota Yogyakarta 2019) kita alokasikan untuk beberapa belanja yang memang dominan seperti obat-obatan, seperti pembayaran gaji pegawai dan operasional yang lain," tuturnya.
Selain dana talangan, pihak RS juga mendapatkan pemasukan dari pasien umum yang berobat. Kemudian pihak RS Jogja juga terbantu dengan adanya dana sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2018.
"Kita (juga) ada SiLPA 2018 yang kita gunakan untuk menutup operasional selama belum ada aliran dana dari BPJS (Kesehatan), dan diperkirakan mencukupi sampai akhir tahun anggaran. Dana SiLPA posisinya di (angka) Rp 15,4 miliar," jelasnya.
Dengan berbagai dana yang tersedia, Marvi memastikan tidak ada layanan kesehatan di RS Jogja yang terganggu. Sejauh ini, katanya, juga tidak ada keterlambatan pembayaran gaji pegawai di lingkungan RS Jogja. "(Gaji pegawai) aman," tegasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti, juga memastikan layanan BPJS Kesehatan tidak akan terganggu meski pihaknya belum membayarkan sejumlah klaim ke RS Jogja.
"Komitmen Pemkot (Yogyakarta) juga bagus. Nggak boleh ada penolakan, (pasien BPJS Kesehatan) tetap dilayani. Itu sudah kesepakatan dari Pemkot, kalau kami sih terima kasih sama Pemkot, sama Pak Wali Kota, Sekda," ungkapnya.
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan disebut menunggak klaim sebesar Rp 16 miliar ke pihak RS Jogja. Tunggakan itu merupakan klaim yang belum dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan sejak Bulan Maret, April, dan Mei 2019.
"Rp 16 miliar itu (klaim) tiga bulan, Maret, April dan Mei. Untuk klaim Bulan Juni sudah kita ajukan (ke BPJS Kesehatan) kemarin sebesar Rp 4,5 M, nanti menunggu berita acara," sebut Kabag Keuangan, Analisa Data dan Pelaporan RS Jogja, Marvi Yunita.
Deal! Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan:
(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini