Usaha para pelaku berhasil digagalkan saat petugas melakukan penggeledahan dadakan pada Sabtu (27/7) sore lalu. Petugas kaget ketika menemukan lubang berukuran sekitar 1x1 meter di tembok sisi timur.
"Kejadiannya di kamar 7 blok B yang berisi 52 orang warga binaan. Setelah melalui investigasi, ada lima orang yang kita tetapkan sebagai pelakunya," kata Kepala Pengamanan Rutan Kelas IA Surakarta, Andi Rahmanto, saat dihubungi detikcom, Rabu (31/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beruntung kami segera tahu. Jika tidak, bisa saja 52 warga binaan yang ada di dalam kamar itu juga ikut kabur karena sudah ada jalan," ujar dia.
Kelima pelaku saat ini masih berstatus tahanan titipan Kejaksaan Negeri Surakarta. Mereka tersangkut beberapa kasus, seperti pencurian, narkoba hingga perlindungan anak.
Setelah diperiksa, pelaku mengaku menggunakan tongkat alat bantu jalan untuk melubangi tembok. Kebetulan memang salah satu warga binaan di kamar itu harus memakai alat bantu jalan.
"Tongkat dari besi itu dipotong menjadi sepanjang 25 cm dan digunakan untuk melubangi tembok dalam dua malam," kata dia.
Akibat dari tindakannya, lima orang tersebut harus masuk ke dalam sel isolasi selama dua pekan. Mereka juga tidak akan mendapatkan remisi setelah kasus mereka inkrah.
Simak Juga 'Rutan Lhoksukon Aceh Utara Rusuh, 73 Napi Kabur':
(bai/bgs)