Sam'ani menjelaskan, rumah tersebut tidak pernah ditempatinya pascapelantikan sebagai sekda pada 1 Agustus 2018 lalu. Rumah tersebut selama ini ditempati oleh Agu Soeronto, salah satu tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan, yakni staf bupati Kudus Agus Soeronto.
Dia beralasan tidak menempati rumah dinas karena memilih tinggal di rumahnya sendiri di wilayah Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus. "Saya memilih tinggal di rumah sendiri," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, rumah tersebut baru dipakai oleh staf khusus bupati Agus Soeranto dan Moh Tohirin pada tanggal 12 Oktober 2018.
"Perlu diketahui bahwa rumah dinas ini digunakan untuk staf khusus bupati. Bahkan sudah ada berita acaranya," tambah Sam'ani.
Tertulis disebutkan pihak pertama, Sekda Kudus Samani Intakoris atas nama pemerintah kabupaten menyerahkan rumah dinas kepada pihak kedua, staf khusus bupati Agus Soeranto.
Saat KPK melakukan OTT di rumah dinas Sekda, sejumlah keluarganya bingung. Karena banyak di antara mereka mengira rumah dinas ditempati Sam'ani. "Ada keluarga yang menangis karena mengira itu rumah yang saya tempati," ceritanya.
Saat ini rumah dinas sekda kembali kosong pasca-OTT KPK. Pagar rumah juga tertutup. Rumah ini berada di samping, atau depan kompleks kantor Pemkab Kudus. Dengan dinding sebagai pemisahnya. (mbr/mbr)











































