8 Jam Lebih, KPK Periksa Sekda dan ASN Kudus

8 Jam Lebih, KPK Periksa Sekda dan ASN Kudus

Akrom Hazami - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 17:53 WIB
Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekda Kudus, Sam'ani Intakoris dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Kudus. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Kudus, Senin (29/7/2019) sejak pagi hingga sore. Hampir 8 jam lebih mereka menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap Sekda Kudus, Sam'ani Intakoris dan sejumlah ASN terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil. KPK melakukan pemeriksaan sejak pagi sekitar pukul 09.00 sampai 17.30 WIB, pemeriksaan belum juga usai.

Pantauan di Mapolres, KPK memeriksa ASN dan Sekda di beberapa ruangan. Di antaranya di Ruang Satreskrim, Ruang Pengaduan Masyarakat, dan beberapa ruang lain di lantai 1 dan 2 mapolres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ASN dan Sekda bisa keluar ketika mendapatkan waktu istirahat untuk salat. Yakni saat waktu salat Duhur dan salat Asar. Seperti saat masuk waktu Asar tiba tadi, para ASN keluar ruangan menuju Masjid Al Quds di area Mapolres Kudus.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus Heru Subiyantoko terlihat keluar dari gedung polres menuju masjid. Saat dihampiri wartawan, Heru terlihat lelah.

Ditanya ada berapakah pertanyaan yang dilayangkan KPK kepada dirinya, Heru tak memberikan penjelasan lengkap.

"Wuakeh (banyak)," jawab Heru singkat sembari berlalu.

Sementara Sekda Sam'ani yang berada di antara kerumunan warga, ASN, dan polisi di depan masjid, juga tak menjelaskan lengkap ihwal pemeriksaan KPK terhadap dirinya.

"Pemeriksaan belum selesai. Nanti ya," kata Sam'ani.

Ada beberapa ASN yang terlihat detikcom berada di Mapolres Kudus hari ini, seperti Plt Kadisdukcapil Eko Hari Djatmiko, Kepala Bagian Organisasi Setda Kudus Rini Kartika Hadi, Heru Subiyantoko Kepala Dinas PUPR, Tulus Tri Yatmika Kabid Kepegawaian BKPP, staf BKPP Firdaus, Sekda Kudus Sam'ani Intakoris.



Simak Juga 'Jadi Tersangka, Bupati Kudus Bantah Terima Rp 250 Juta':

[Gambas:Video 20detik]

(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads