"Pengadaan pakaian dinas, kita alokasikan sebesar 500 juta rupiah. Tapi anggaran ini untuk seluruh pakaian dinas anggota dewan, bukan hanya jas (untuk pelantikan) saja," kata Sekretaris DPRD Sragen, Joko Saryono kepada detikcom, di ruang kerjanya, Senin (29/7/2019).
Joko menjelaskan, setiap anggota dewan mendapatkan 6 setel seragam, termasuk jas pelantikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakaian dinas tersebut, lanjut Joko, terdiri dari jas pelantikan, pakaian dinas harian, pakaian sipil resmi dan pakaian sipil lengan panjang.
Joko memastikan besaran anggaran tersebut sudah sesuai dengan aturan. Sehingga menurutnya, besaran anggarannya relatif lebih kecil daripada daerah lain.
Diwawancara terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Karanganyar, Sujarno mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk jas untuk legislator baru mencapai Rp 120 juta.
"Alokasi untuk pengadaan PSL (pakaian sipil lengkap) kita anggarkan Rp 120 juta," terang Sekretaris DPRD Kabupaten Karanganyar, Sujarno.
Jumlah tersebut jika dibagi menurut jumlah 45 anggota dewan, rata-rata biaya per jas Rp 2,6 juta.
"Jadi bukan untuk pelantikan ya, (tapi) untuk acara pengucapan sumpah janji. Kita anggarkan segitu, karena memang PSL (pakaian sipil lengkap) itu hak anggota dewan," katanya saat dihubungi detikcom.
Jumlah tersebut, lanjut Sujarno, tergolong wajar dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Itu sudah sesuai indeks pengadaan barang yang diatur di Perbup, dan PP Nomor 12 tahun 2018 tentang Pemerintahan Daerah," terangnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini