Wakil Bupati Kudus, Muhamad Hartopo terlihat mendampingi di lokasi. Di sela-sela penggeledahan, Hartopo bersedia memberikan keterangan kepada para wartawan di lokasi.
"Hari ini ada ruang yang diperiksa. Di semua ruang pendapa. Terutama yang kemarin lelang jabatan di eselon 2. Di Disdukcapil, Dinas Pariwisata, Kepegawaian, PUPR," kata Hartopo di depan musala Setda Pemkab Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Disinggung ada berapa dokumen atau apa saja yang dibawa KPK, Hartopo tidak bisa menyebutkan secara detail barang tersebut.
"Ada beberapa yang sempat diambil. Ada, ada.Tetap ada. Mulai dari flasdisk, sampai dokumen-dokumen atau arsip. Yang saya sendiri kurang banyak memperhatikan," kata dia
"Tapi ada. Di setiap ruangan pasti ada yang diambil. Ada puluhan untuk semua item," tambah dia.
Untuk siapa saja yang mendampingi pemeriksaan itu, kata dia, ada Asisten 3 Bagian Administrasi Pemkab Kudus, Mas'ud.
"Ada juga ASN yang dipanggil. Asisten III Pak Mas'ud berkenaan masalah kunci tadi. Saya sendiri kunci siapa yang bawa kan tidak tahu. Makanya Pak Mas'ud tak suruh sekalian dipanggil ke sini," ujar dia.
KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus jual beli jabatan ini, yaitu Muhammad Tamzil sebagai Bupati Kudus, Agus Seoranto sebagai staf khusus Bupati Kudus dan Akhmad Sofyan sebagai Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus.
KPK sendiri melakukan penggeledahan sejak Minggu pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Ada belasan petugas KPK yang terlibat. Tujuh jam kantor Setda Pemkab digeledah KPK.
Hari ini ada beberapa ruangan yang digeledah KPK. Mulai ruang staf khusus bupati, kantor Badan Pengelola, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), ruang Sekda, serta kantor Bagian Organisasi, kantor Disdukcapil Kudus, rumah dinas Sekda Kudus, dan mengamati mobil Terrano yang diduga milik Tamzil.
Puluhan petugas Polres Kudus berjaga-jaga di lokasi. Terlihat ada beberapa polisi mengenakan seragam lengkap berikut senjata laras panjang. KPK juga mengamankan beberapa kopor berisikan dokumen penting dari ruang-ruang yang digeledah.
Hartopo tidak menyebutkan detail nama-nama barang yang dibawa KPK. Dia memastikan jika pemeriksaan di kantor Pemkab Kudus merupakan yang terakhir.
"Ini bukan pemeriksaan terakhir. Akan ada pemeriksaan lanjutan. Ini masih berlanjut. Belum selesai," tambah dia.
Sementara gedung atau ruang yang disegel KPK, sore ini telah dilepas. Sehingga mulai besok bisa dipakai kerja seperti biasa.
"Segel KPK sudah dilepas. Besok sudah bisa kerja sepeeti biasa," terang Hartopo.
Simak Juga 'Jadi Tersangka, Bupati Kudus Bantah Terima Rp 250 Juta':
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini