OTT Bupati Kudus, KPK Gelar Pemeriksaan di Polda Jateng

OTT Bupati Kudus, KPK Gelar Pemeriksaan di Polda Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 17:49 WIB
Suasana Mapolda Jawa Tengah sore ini. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus diperiksa KPK di Mapolda Jawa Tengah sore ini. Periksaan dilakukan usai KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan Pemkab Kudus.

Dari informasi yang diperoleh, KPK tiba di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (26/7/2019). Pemeriksaan kemudian dilakukan di lantai 3 gedung yang ada di Jalan Pahlawan Semarang itu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan pihaknya tak mengetahui secara detail tentang agenda pemeriksaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilakukan pemeriksaan, tapi Polda sifatnya dipinjam tempat saja oleh KPK. Sedang dilakukan pemeriksaan," kata Agus, Jumat (26/7/2019).


Ketika ditanya berapa orang yang dibawa KPK, Agus juga belum mengetahui. Namun sumber mengatakan ada pejabat di Kudus yang diperiksa di sana.

"Saya belum tahu jumlahnya berapa, intinya sedang berlangsung. Saya belum tahu siapa saja yang diperiksa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ruangan di kompleks Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Setda Pemkab) disegel KPK. Disebutkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Total ada 9 orang yang ditangkap KPK terkait jual beli jabatan.


"KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).

"Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat," imbuh Basaria. (alg/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads