"Pemeriksaan kesehatan kita ambil dari urine pengemudi yang bersangkutan (Solchan) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu," ujar Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Febriyani Aer di kantornya Jumat (26/7/2019).
Solchan, warga Plantaran, Kaliwungu, Kendal itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang terjadi Kamis (25/7/2019) pagi kemarin. Solchan kini telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tindak lanjut temuan narkoba sopir ini, sudah kita teruskan ke Satuan Narkoba Polres Boyolali untuk ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu Sat Narkoba Polres Boyolali langsung menindaklanjuti temuan kondisi sopir truk trailer yang positif konsumsi sabu-sabu itu. Penyidik Satuan Narkoba melakukan pemeriksaan terhadap Solchan.
Kasubbag Humas Polres Boyolali, AKP Eddy Lillah, mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mengkonsumsi sabu-sabu itu pada hari Rabu (24/7/2019), di pangkalan truk Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, beberapa saat sebelum berangkat. Meski positif mengkonsumsi sabu-sabu, namun penyidik belum menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saat ini masih dikembangkan penanganannya oleh Sat Narkoba Polres Boyolali. Saat dilakukan penggeledahan pada truk kontainer, barang-barang yang dibawa dan badan tersangka, petugas Sat Narkoba belum menemukan barang Narkoba yang dikonsumsi, sehingga yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Eddy Lillah.
Sementara itu tersangka Solchan mengakui memang mengkonsumsi narkoba sebelum berangkat ke Solo. Dia mengkonsumsi sabu-sabu itu bersama temannya di Semarang.
"Diajak teman-teman, tidak enak kalau menolak," kata Solchan di temui di Mako Satlantas Polres Boyolali.
Berdasarkan pengakuannya, ia mengkonsumsi sabu itu pada Rabu (24/7/2019) malam. Dia juga mengaku tidak sering mengkonsumsi barang haram itu. Namun hanya kadang-kadang saja.
Irza Gagal Ujian Skripsi karena Jadi Korban Truk Tabrak Puskesmas:
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini