"Dia yang menaikkan mayat korban ke dalam mobil dan mengemudikan mobil dari lokasi penganiayaan di Yogya ke Cemorosewu," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo saat memberikan keterangan pers di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Jumat (26/7/2019).
Hasil dari penangkapan MTN, polisi turut mengamankan mobil yang dipakai untuk mengangkut mayat korban. Mobil tersebut diketahui merupakan mobil rental.
"Mobil ini yang dipakai mengangkut korban. Jadi setelah diduga meninggal, dibawa dibungkus dalam seprei dan dibawa ke Cemorosewu," jelas Hadi.
![]() |
MTN yang juga berkewarganegaraan Timor Leste ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Madiun, Jawa Timur. Antara MTN dan Bosco sudah saling kenal.
Diberitakan sebelumnya, mayat Bosco ditemukan tergeletak di lereng jurang Cemorosewu pada 14 Juli 2019. Melalui proses panjang, mayat Bosco yang saat itu kondisinya sudah membusuk berhasil diidentifikasi. Dia diduga dianiaya hingga tewas setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Tonton Video Rekonstruksi Pembuangan Mayat dalam Koper Jadi Tontonan Warga: