"Perkembangan terakhir kita sudah melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka, inisial MTN alias DN. Dia warga Timor Leste," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat memberikan keterangan pers di Mapolda DIY, Jumat (26/7/2019).
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menambahkan, MTN diduga sebagai salah satu pelaku tindak pidana pembunuhan Bosco. MTN ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Madiun, Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia yang menaikkan mayat korban dan mengemudikan mobil dari lokasi penganiayaan ke Cemorosewu," jelasnya.
Hadi menambahkan, antara MTN dan korban sudah saling kenal. Mereka merupakan teman satu kelompok di Yogya.
"MTN pengangguran, dia di Yogya dalam rangka mencari kerja," terang Hadi.
Diberitakan sebelumnya, mayat Bosco ditemukan tergeletak di lereng jurang Cemorosewu pada 14 Juli 2019. Melalui proses panjang, mayat Bosco yang saat itu kondisinya sudah membusuk berhasil diidentifikasi. Dia diduga dianiaya hingga tewas setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini