"Apa yang terjadi sudah ditangani kepolisian, nanti pihak kepolisian yang menjelaskan lebih detail," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Underpass Kentungan Satker PJN DIY Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Sidik Hidayat, Selasa (23/7/2019) sore.
Saat peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30 tadi, Sidik mengaku pekerja proyek tengah menggali lubang untuk pondasi. Sejauh ini dia belum mengetahui persis kenapa dua kendaraan bisa terguling ke dalam lubang galian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidik menjelaskan, di sekitar lokasi proyek sebetulnya telah dipasang rambu lalu lintas yang cukup. Terutama larangan bagi truk dan kendaraan besar melintas jalan di samping lokasi penggalian.
"Kendaraan truk, dari rambu yang sudah ada sebetulnya sudah dilarang. Intinya gitu, SOP pasti ada petugas yang mengalihkan jalan," ujarnya.
Sementara itu akibat dari tergulingnya dua kendaraan ini, Sidik mengatakan ada kerusakan pada lapisan aspal dan pondasi proyek. Pihaknya pun akan secepatnya melakukan perbaikan.
"Yang sudah terlihat kerusakan seperti apa, ada lapisan aspal, lapisan pondasi. Kami usahakan proyek segera dijalankan lagi, kami usahakan secepatnya dibuka," terangnya.
"Kami evaluasi apapun itu, kalau segi rekayasa lalu lintas nanti dari kepolisian," sambung Sidik.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini