KPU Beri Santunan Ahli Waris Petugas KPPS Meninggal di DIY

KPU Beri Santunan Ahli Waris Petugas KPPS Meninggal di DIY

Usman Hadi - detikNews
Sabtu, 20 Jul 2019 17:57 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Ketua KPU RI, Arief Budiman, secara simbolis menyerahkan santunan masing-masing sebesar Rp 36 juta kepada ahli waris petugas KPPS di DIY yang tutup usia usai pemilu 2019. Kini 10 dari 15 keluarga KPPS di DIY yang meninggal sudah mendapatkan santunan.

"Hari ini sebetulnya kami menindaklanjuti apa yang sudah kita lakukan di beberapa provinsi, pemberian santunan kepada penyelenggara pemilu ad hoc yang meninggal dunia," kata Arief kepada wartawan di sela penyerahan santunan di Kantor KPU DIY, Sabtu (20/7/2019) sore.

"Beberapa waktu yang lalu (di DIY) sudah diberikan (santunan) tiga, sekarang sudah juga diberikan tujuh. Ini secara simbolis saja nanti saya mau sampaikan kepada mereka. Kemudian masih ada lima lagi di DIY, itu yang masih dalam tahap klarifikasi dan verifikasi," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini KPU RI sudah menyerahkan santunan kurang lebih kepada 160 ahli waris petugas KPPS yang meninggal di seluruh Indonesia. Jumlah ini masih sedikit. Lantaran berdasarkan catatan KPU ada sekitar 540 petugas KPPS yang dinyatakan meninggal usai pemilu.

"Jadi yang sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat langsung kita berikan (santunan). Tapi yang sedang dalam proses ya kita tunggu proses verifikasinya selesai, yang sudah diversifikasi dan diberikan santunannya itu sekitar 160 sekian," ungkapnya.

Arief menuturkan, KPU RI tidak bisa serta merta menyerahkan santunan kepada petugas KPPS yang tutup usia. Pihak KPU masih harus memastikan petugas KPPS tersebut memang berhak menerima santunan. Kemudian KPU juga harus memastikan siapa ahli warisnya.

"Kemudian baru berkas-berkas itu kita sampaikan kepada negara nanti mereka kemudian memproses pencarian anggarannya. Jadi kami menyalurkan saja, anggarannya kita mintakan kepada negara," ungkap Arief.

"Besarannya untuk yang meninggal dunia Rp 36 juta. Kalau yang sakit kemudian cacat itu bervariasi, tergantung dia sakit berapa lama dirawat. Kemudian kalau cacat itu cacatnya seperti apa, kecelakaannya seperti apa itu bervariasi," pungkas dia.



Simak Juga 'KPU Serahkan Santunan ke 10 Anggota KPPS Meninggal Dunia':

[Gambas:Video 20detik]

(ush/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads