"Pelaku mengaku sudah tidak memiliki aset lagi. Tapi masih kita telusuri kebenarannya," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah saat dihubungi detikcom, Jumat (19/7/2019).
Salah satunya ialah bangunan warna hijau yang berada di Desa Kajen RT 01 RW 04, Kecamatan Ceper, Klaten. Bangunan itu digunakan sebagai kantor PT KAS sekaligus tempat tinggal Alfarizi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pula tempat pelatihan mitra dan gudang perusahaan yang tak jauh dari kantor. Seluruhnya bukan milik Alfarizi.
"Dulu dibeli oleh pelaku, tapi sekarang sudah pindah tangan. Dia sudah tidak punya aset di sini," katanya.
Selain bangunan, polisi menyita tiga unit mobil, yakni dua unit jenis APV dam satu unit Avanza. Alfarizi membeli mobil itu dalam kondisi bekas dan masih bernama pemilik sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, Alfarizi melalui PT KAS telah menipu mitranya yang diduga berjumlah 1.800 orang. Total kerugian yang ditanggung mitra ditaksir Rp 17 miliar.
Mitra diberi tiga pilihan paket, yakni paket A, B atau C dengan biaya investasi Rp 8 juta, Rp 16 juta dan Rp 24 juta. Alfarizi menjanjikan gaji Rp 1 juta untuk paket A, Rp 2 juta untuk paket B dan Rp 3 juta untuk paket C tiap pekan.
Pekan lalu tiba-tiba Alfarizi mengilang sehingga para mitra merasa ditipu. Polisi kemudian menangkapnya di Bogor, Selasa (16/7).
Tonton Video Tergiur Untung Besar, Banyak Warga Babel Tertipu Bitcoin:
(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini