"Sementara ini ada sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo saat jumpa pers di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Kamis (18/7/2019).
Polisi menduga Joao Bosco tewas dibunuh. Polda DIY telah membentuk tim untuk memburu pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim sudah melakukan penyelidikan dalam rangka menemukan tersangka, yang melakukan atau ikut melakukan penganiaya yang menyebabkan matinya orang. Korban atas nama saudara Joao Bosco Baptista," jelas Hadi.
"Sementara polisi mengindikasikan Pasal 338 KUHP, belum bisa terapkan Pasal 340 KUHP karena belum tertangkap pelakunya, belum ada keterangan dari pelaku," sambungnya.
Hadi menambahkan, polisi juga masih mendalami terkait laporan penculikan korban sebelum ditemukan tewas.
"Apakah korban ini menghilang atau diambil orang, diculik. Untuk membuktikan itu harus menemukan pelaku dulu, karena korban sudah meninggal. Nanti akan terungkap jika pelaku tertangkap," ujarnya.
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini