Sebelumnya, DPC PDIP Brebes mengajukan 10 calon untuk dipilih sebagai ketua DPC. Mereka masing-masing Indra Kusuma (petahana), Narjo (wakil bupati), Indza Priyanti (Bupati), Illia Amin (Ketua DPRD), Imam Santoso, Cahrudin (anggota DPRD), Sukirso (anggota DPRD), M Rizki Ubaidillah (anggota DPRD), Nasikun (anggota DPRD) dan Muhamad Taufik.
Ke-10 nama ini, kemudian diserahkan ke DPP PDIP untuk diseleksi. Hasilnya DPP PDIP merekomendasikan Indra Kusuma kembali memimpin partai ini untuk lima tahun ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa pertimbangan dari DPP kembali memilih Indra Kusuma sebagai Ketua DPC untuk ke-5 kalinya. Indra menilai keputusan ini diambil dengan alasan antara lain keberhasilan dalam menjalankan organisasi partai. Dimana DPC PDIP Brebes dianggap sukses dalam pemilu dan pilpres kemarin.
"Penilaian DPP terhadap DPC Brebes tergolong baik. Dimana saat pemilu legislatif, kursi di DPRD kabupaten naik dari 11 menjadi 13 kursi. DPRD provinsi naik dari dua menjadi tiga kursi dan Pusat dapat tiga kursi dimana sebelumnya hanya dua kursi," ungkap Indra Kusuma.
Tidak hanya pemilu legislatif, masa kepemimpinan Indra juga sukses dalam meraup suara signifkkan saat pilpres untuk paslon 01 Jokowi-Maruf Amin. Perolehan suara paslon 01 di Brebes mencapai 70 persen mengalahkan pesaingnya.
Sejumlah kader PDIP Brebes mengatakan, keputusan DPP kembali memilih Indra Kusuma adalah hal yang tepat. Muhamad Taufik, kader PDIP asal Kecamatan Wanasari mengatakan, PDIP Brebes butuh figur Indra Kusuma.
"Karena memimpin sebuah partai besar seperti PDIP butuh figur mumpuni yang mau berkorban baik segi tenaga maupun finansial," kata Taufik.
Penilaian serupa tidak hanya disampaikan oleh kader internal partai. Cibandono Andi Arifin, seorang pengusaha asal Brebes mengatakan, selain sebagai kader PDIP, Indra Kusuma dinilai sebagai pengusaha yang sukses. Cibandono mengatakan bahwa di tengah kesibukkan sebagai pengusaha, Indra tetap meluangkan waktu untuk membesarkan partai.
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini