Ini Palu yang Dipakai untuk Menghabisi Korban Mutilasi di Banyumas

Ini Palu yang Dipakai untuk Menghabisi Korban Mutilasi di Banyumas

Arbi Anugrah - detikNews
Senin, 15 Jul 2019 14:44 WIB
Palu yang dipakai untuk membunuh korban mutilasi di Banyumas. (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Banyumas - Sebelum memutilasi dan membakar mayat Komsatun Wachidah (51) PNS Kemenag Bandung, Deni Prianto menghabisi nyawa korban menggunakan palu. Inilah palu yang dia persiapkan untuk menghabisi nyawa korban.

"Palu ini benar yang digunakan, palu dia beli di (toko) material di dekat kosan (di Bandung)," kata Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Banyumas, Senin (15/7/2019).

Menurut Bambang, tersangka sengaja mempersiapkan palu tersebut untuk membunuh KW. Saat hari Sabtu (6/7), tersangka membeli besi palu di toko material dekat kos di Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia hanya beli besinya saja, gagangnya dia buat, kemudian dia rapihkan ganggangnya itu menggunakan pisau yang kita temukan di TKP pertama (Desa Watuagung Kecamatan Tambak). Jadi pisau itu pisau yang disiapkan oleh korban untuk motong-motong buah itu dipakai untuk merapikan. Itu dia siapkan pada hari Sabtu," ujarnya.


Disebutkan bahwa Deni datang ke Bandung pada hari Jumat (5/7) dari Banjarnegara menggunakan bus. Korban dan tersangka sempat bertemu pada hari Jumat setelah tiba dari Banjarnegara.

"Jadi hari Jumat dia sampai, dia ketemu. Hari Sabtu dia tidak ketemu, tapi dia persiapkan, hari Minggu dia minta ketemu bawa BPKB, lalu dia eksekusi," ucapnya.


Ini Palu yang Dipakai untuk Menghabisi Korban Mutilasi di BanyumasGolok seperti ini yang digunakan pelaku untuk memutilasi korban (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Selain palu, ada pula golok yang digunakan tersangka untuk memotong-motong korbannya. Namun demikian, Bambang mengungkapkan hingga saat ini golok yang digunakan tersangka tersebut belum ditemukan.

"Jadi untuk BB golok belum kita temukan, tapi kita ke toko tempat dia beli. Karena ada notanya pembelian dan jenis yang sama dibeli seperti ini. Ini bukan golok yang digunakan tapi seperti ini karena dibeli di toko yang sama," ujarnya.


Barang bukti yang diamankan Polres Banyumas dalam kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut diantaranya tiga buah mobil, palu, golok, barang bukti sisa pembakaran jenazah, karpet, kunci mobil dan BPKB dan lain lain.


Pemakaman Korban Mutilasi di Temanggung:

[Gambas:Video 20detik]






(arb/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads