Tempat Karaoke di Demak yang Nekat Buka Setelah Disegel Dipolisikan

Tempat Karaoke di Demak yang Nekat Buka Setelah Disegel Dipolisikan

Wikha Setiawan - detikNews
Senin, 15 Jul 2019 13:51 WIB
Penyegelan tempat karaoke di Demak, Jawa Tengah. Foto: Dok Satpol PP Demak
Demak - Sejumlah tempat hiburan karaoke di Kabupaten Demak nekat kembali beroperasi meski telah disegel oleh aparat gabungan. Penutupan tersebut sesuai Perda No 11 Tahun 2018 tentang hiburan karaoke.

Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Demak, Adi Prabowo menuturkan bahwa penutupan tempat hiburan karaoke sejak 3-4 Juli 2019. Sekitar 38 tempat hiburan karaoke ditutup paksa dengan memasang garis polisi.

"Ada 38 tempat karaoke yang kami tutup. Namun, sejak dilakukan razia ulang kami temukan tujuh tempat karaoke nekat beroperasi dengan membuka segel (garis polisi) dan tiga lainnya buka dengan lewat pintu samping atau pintu baru," ujarnya kepada detikcom, Senin (15/7/2019)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil razia itu sudah dilaporkan kepada kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.


"Untuk perusakan segel itu sudah ranah kepolisian, jadi kami laporkan hasil razia ke kepolisian. Dan, tiga tempat karaoke yang buka lewat pintu samping juga kami laporkan," paparnya.

Menurutnya, penutupan tempat karaoke sudah sesuai Perda yang berlaku dan bersifat mutlak.

"Kalau masih ada yang beroperasi akan ditindak tegas. Karena penutupan kemarin itu terakhir," terangnya.

Bahkan, jika sudah dilakukan penindakan tegas ternyata masih ada yang beroperasi, Adi mengatakan nanti biar masyarakat yang mengadili.

"Kalau maksa buka, nanti biar masyarakat yang mengadili," ucapnya.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Nur Wakid meminta pengusaha tempat karaoke untuk menghormati aturan yang berlaku.

"Menghormati Demak sebagai Kota Wali, baiknya menjaga norma agama dan aturan yang berlaku di Demak," tandasnya.


(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads