"Hari ini tanggal 14 Juli 2019, kita serahkan jenazah ke keluarga korban. Yang datang bersama-sama ini suami korban dan kakak dari korban untuk kemudian dimakamkan oleh keluarga," ujar Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Minggu (14/7/2019).
Dalam kesempatan yang sama, kakak ipar korban, Samjadi menyampaikan terimakasihnya kepada kepolisian yang telah mengungkap kasus ini. Dia berharap pelakunya, Deni Prianto dihukum seberat-beratnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya kita serahkan pada kepolisian, saya mewakili keluarga memintanya hukum yang seberat-beratnya," ujar Samjadi.
Dari pantauan detikcom, jenazah sudah dimasukkan kedalam peti dan dimasukkan ke dalam mobil ambulans jenazah milik Polres Banyumas pada pukul 11.45 WIB.
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini