"Disana ada sungai kecil kalau boleh dikatakan itu selokan. Nah disitu ada dua perusahaan yang membuang limbah, yaitu PT JESS dan Mangkok Mas. Saat ini mungkin ada kecerobohan yakni ada kebocoran pipa IPAL. kami melalui DLH sudah melakuakan pengecekan di lapangan, nanti jika tidak ada pembenahan pasti izin lingkungannya ditutup," jelas Mundjirin, di Kantor Bupati Semarang, Jumat (12/7/2019) siang.
Selain kebocoran pipa lanjut dia, ada pula limbah lain yang menjadi masalah di sekitar perusahaan. Limbah itu menurutnya juga menjadi persoalan pencemaran jika tidak ditangani serius.
"Ada limbah lain yang juga menjadi persoalan, yaitu timbunan batubara. Hal itu berbahaya kalau tercecer masuk ke dalam selokan akhirnya menjadi tercemar lingkungan sekitar. Kami mengimbau perusahaan lebih waspada terhadap limbah," tegas Mundjirin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini