DLH Cabut Rekomendasi IPAL Perusahaan yang Bikin Sungai Semarang Hitam

DLH Cabut Rekomendasi IPAL Perusahaan yang Bikin Sungai Semarang Hitam

Aji Kusuma Admaja - detikNews
Rabu, 10 Jul 2019 17:48 WIB
DLH Kabupaten Semarang. Foto: Aji Kusuma Admaja/detikcom
Semarang - Polemik pencemaran di Sungai Sikendil dan Selilin mendapat tanggapan serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang. Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan DLH Kab Semarang, Yudinita Artsiani, mengaku sudah melakukan cek lapangan pada dua perusahaan yang diduga telah mencemari lingkungan Sungai Sikendil dan Selilin.

"Pada 17 Juni 2019, kami sudah mendapat laporan dari warga, bahwa air di Sungai Sikendil dan Selilin tercemar limbah yang berwujud lendir dan endapan lumpur berwarna hitam. Kami juga sudah melakukan cek di lapangan, ditemukan adanya beberapa limbah amonia, sulfat, dan mangan yang melebihi kadar batas," ungkap Yudinita saat ditemui awak media di Kantor DLH Kabupaten Semarang, Rabu (10/07/2019).

Menurutnya, sebelum ada laporan warga pada Juni lalu, DLH sudah berupaya mempertemukan antara warga dan pihak perusahaan. Dari pertemuan itu disepakati beberapa poin penting seperti adanya perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pembersihan sungai dan menyebar bibit ikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bahkan DLH Kabupaten Semarang sudah mencabut rekomendasi IPAL perusahaan tersebut.

"Bahkan rekomendasi kami pada 15 Mei 2019 kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Semarang supaya mencabut IPAL PT Mangkok Mas, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari rekomendasi kami," terang Yudinita.

"Semestinya DPMPTSP segera menidaklanjuti mencabut izin," lanjutnya.


Yudinita menjelaskan pihaknya tak memiliki kewenangan lebih dari sekedar memberi rekomendasi.

"Tetapi kalau pada 17 Juni 2019 masih ada temuan pencemaran limbah, berarti rekomendasi kami belum ditindaklanjuti," tandasnya.


(sip/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads