Mahfud Md: Masih Ada Pekerjaan Rumah Usai Pilpres 2019

Mahfud Md: Masih Ada Pekerjaan Rumah Usai Pilpres 2019

Ristu Hanafi - detikNews
Sabtu, 29 Jun 2019 17:27 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Mahfud Md mengajak segenap elemen bangsa untuk tidak lagi ribut soal urusan politik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6) lalu. Mahfud mengajak untuk kembali fokus kepada pekerjaan rumah yang belum tertuntaskan, terutama oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Sudah selesai urusannya sudah beres, urusan ribut politik semuanya clear. Tinggal konsen bagaimana memberantas korupsi," kata Mahfud di sela acara Simposium Nasional Hukum Tata Negara yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) di Hotel Sheraton, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (29/6/2019).

"Bagaimana ke depannya para pemimpin yang terpilih nanti, baik di DPR maupun eksekutif itu memperkuat gerakan memberantas korupsi," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mahfud, selama era reformasi ini baru berhasil membangun kelembagaan dalam arti organisasi dan undang-undang untuk memberantas korupsi. Tapi belum berhasil menghilangkan mental korup dari oknum pejabat.

"Sehingga banyak orang yang bertambah masuk penjara. Ini artinya pemberantasan korupsi kita kurang sungguh-sungguh," sebutnya.

"Kita dukung KPK diperkuat, mumpung ini ada seleksi komisioner baru sehingga mudah-mudahan terpilih orang-orang yang mengerti akan kebutuhan Indonesia dalam memberantas korupsi secara berkeadilan berdasar hukum. Bukan karena dendam dan bukan karena kemarahan tanpa bukti-bukti," papar Mahfud.

Mahfud menambahkan, dia berharap KPK nantinya akan lebih adil melakukan tindakan pemberantasan korupsi. Selain menegakkan keadilan, juga menjamin kepastian hukum.

"Ke depan kita tata bersama agar KPK makin kuat, makin berintegritas, juga bermanfaat bagi pemberantasan korupsi," ucapnya.

Ia juga memberikan masukan kepada capres-cawapres terpilih, Joko Widodo-Maruf Amin dalam menyusun kabinet kerja. Menurutnya para pembantu presiden harus berasal dari kalangan yang kompeten di bidangnya dan tidak memiliki rekam jejak korupsi.

"Dari kalangan ahli, profesional, tidak punya jejak korup," kata Mahfud.

Mahfud menyebut untuk mencari sosok tersebut selain dari kalangan luar, juga bisa memilih nama-nama kader parpol. Karena politisi ada yang berlatar profesional.

"Dari parpol boleh, karena ada yang ahli dan profesional juga," ujarnya.



Simak Juga 'Usai Putusan MK, Tensi Politik Masih Tinggi?':

[Gambas:Video 20detik]




(bgk/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads