"Yang penting para tokoh bangsa, tokoh politik, para pemimpin formal dan informal dengan kesadaran mengurangi ujaran kebencian," kata kata Jimly di Kantor DPD RI di DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Sabtu (29/6/2019).
"Mengurangi statement-statement yang saling ngenyek (meledek), dikurangi itu. (Harus) saling menghargai, karena bagaimanapun pendukung kubu yang menang dan kalah (di Pilpres) itu sama banyaknya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kemudian) komunikasi publik harus diperbaiki. Misalnya demo di medsos jangan lagi, supaya demo di jalanan juga tidak perlu ada. Jadi demo di darat maupun demo di udara tidak diperlukan lagi," tutur Jimly.
"Dan kita juga kalau ada statement yang (memancing kontroversi) jangan baper, bawa perasan. Ya yang namanya kadang-kadang anak muda di twitter (ngetweet), nggak usah dibaca, nggak usah ditanggapi," ujarnya.
Selanjutnya Jimly mendorong masing-masing kubu yang berebut suara di Pilpres bersedia rekonsiliasi.
"Rekonsiliasi itu nanti alamiah saja. Secara hukum sudah selesai dengan putusan MK," pungkas Mantan Ketua MK ini.
Simak Juga 'Usai Putusan MK, Tensi Politik Masih Tinggi?':
(ush/bgk)