UGM Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK

UGM Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK

Usman Hadi - detikNews
Jumat, 28 Jun 2019 18:59 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Sleman - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno. Universitas Gadjah Mada (UGM) berharap semua pihak menghormati keputusan tersebut.

"Itu (putusan MK) hasil terbaik dan kita harus menghormati apapun hasil yang sudah (diputuskan), kan sudah diumumkan ya," ujar Rektor UGM Yogyakarta, Panut Mulyono, kepada wartawan di Lapangan GSP UGM, Jumat (28/6/2019).

"Ya sudah, kita harus menghormati, dan mari apa yang kemarin terjadi oleh pihak yang satu (dianggap) merupakan kekurangan harus menjadi evaluasi kita dan memperbaikinya di pemilu-pemilu yang akan datang," sambungnya.

Panut menilai penyelesaian sengketa Pilpres 2019 di MK berlangsung lancar. Meskipun dalam perjalanannya ada perdebatkan sengit, namun setelah putusan MK dikeluarkan semua pihak dapat menerimanya dengan lapang dada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kalau ini memang ke depan setelah keputusan (MK) ini semuanya menjadi damai dan selesai, itu apresiasinya luar biasa dari rakyat, kemudian dari pihak luar negeri dan masyarakat internasional," ungkapnya.

"Bahwa bangsa Indonesia ini (dianggap) pertumbuhan demokrasinya itu mulai matang lah. Artinya ya sudah bisa menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada berakhir dengan damai di pengadilan," pungkas dia.





(ush/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads