"Kita sepakati (pertemuan) sebetulnya hari ini. Tetapi tentu masing-masing kabupaten kota itu menyesuaikan dengan agenda masing-masing ya," ujar Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji kepada detikcom, Kamis (27/6/2019).
Pertemuan diadakan terpisah. Disdikpora DIY mengumpulkan para kepala SMA, sedangkan Disdikpora kota dan kabupaten mengumpulkan kepala SMP dan SD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pertemuan tersebut, Aji berharap peraturan seperti yang sempat ada di SDN Karangtengah III, Gunungkidul tidak terulang lagi.
Dalam pertemuan tersebut, kata Aji, dibahas pula bahwa tak boleh lagi ada isu intoleransi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Apa lagi (intoleransi) di bidang pendidikan)," kata Aji.
Dia juga menegaskan tak boleh lagi ada alasan kepala sekolah tak tahu dan tak paham terkait aturan dan kebijakan.
"Sehingga kebijakan-kebijakan seperti itu perlu diantisipasi. Karena dalam waktu dekat juga akan segera masuk ke tahun ajaran baru," tegasnya.
"Bisa jadi sesuatu dianggap baik oleh seseorang, tapi itu tidak perlu dilakukan. Boleh saja orang bersepakat, tetapi kalau bersepakat melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan secara aturan (yang lebih tinggi) kan tidak boleh dilakukan," kata Aji.
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini