Kepala BKPH Muria Patiayam Subiyanto mengatakan, pihaknya mencatat ada 479 hektare hutan Gunung Muria yang rusak.
"Dari catatan kami yang sangat perlu untuk dihijaukan yakni 479 hektare," kata Subiyanto di kantornya di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Kudus, Rabu ( (26/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Luas yang akan direboisasi itu rusak tapi ada juga yang memang berupa hamparan ilalang," ujanya.
Pihaknya merencankan ada beberapa tanaman dalam reboisasi, seperti jengkol, pinus, durian, petai hingga randu. Ada 19 jenis tumbuhan nantinya. Tanaman yang ditanam merupakan tanaman atau tumbuhan jangka panjang atau bukan tumbuhan musiman.
Sebab, tumbuhan itu tidak tergolong tumbuhan produksi seperti halnya kayu jati atau mahoni. Adapun saat ini ada beberapa tumbuhan di hutan Gunung Muria, mulau Gondang, Gintungan, Mranak, Berget, Yungyang, Gambiran, Piji dan Kemadoh.
Sedangkan, tanaman jenis kopi yang ada di bagian hutan lindung, ditanami oleh warga. "Dengan luas tidak lebih 10 persen," pungkas dia.
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini