Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri, mengatakan pagi ini sudah ada tim ORI yang menemui Kepala SDN Karangtengah III, Puji Astuti. Tak hanya itu, tim ORI juga sudah meminta keterangan dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Gunungkidul.
"Sudah, kita sudah turun ke lapangan. Saya sudah turunkan tim ke lapangan. Pagi ini sudah menemui Kepala Sekolah (SDN Karangtengah III) dan Dinas Pendidikan," kata Budhi kepada saat dihubungi detikcom, Selasa (25/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memang minta tim untuk mengumpulkan data tentang tata tertib sekolah dan peraturan bupati terkait dengan tata tertib sekolah, biasanya kan ada itu... Nah, di situ (peraturan bupati) bagaimana penormaan tentang pakaian sekolah," lanjutnya.
Berdasarkan penelusuran tim ORI, lanjut Budhi, aturan sekolah yang mewajibkan murid barunya berbaju muslim telah direvisi. Meski demikian pihaknya akan tetap mencermati isi surat hasil revisi tersebut.
"Saya sudah dapat copy surat revisinya. Cuma kan isinya tetap akan kita cermati. Karena isinya itu kan masih dianjurkan (berbaju muslim) bahasanya. Dianjurkan ini kalau dalam sisi diksi itu masih mengandung norma," ungkapnya.
"Makanya akan kita cek lagi, akan kita cek ketersesuaian antara tata tertib sekolahnya, kemudian peraturan bupatinya seperti apa, baru revisinya seperti apa. Apakah itu masih memenuhi ketersesuaian dengan yang dinormakan atau tidak," sambungnya.
Budhi belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur maladministrasi yang dilakukan pengurus SD N Karangtengah III Gunungkidul atau tidak. Ia beralasan pihaknya masih perlu mencermati data-data yang ada dan menelaah kasus ini lebih lanjut.
"Kita belum memastikan. Karena untuk dikatakan maladministrasi kan kalau kemudian suratnya tidak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi, misalnya tata tertib atau perbup. Makanya kita minta tim mengumpulkan data itu dulu," pungkas Budhi.
Simak juga video Viral HP Siswa Ponpes di Ponorogo Dihancurkan Pakai Palu:
(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini