Ada Masalah Soal PPDB di Yogya? Ngadu ke Posko-posko Ini Saja

Ada Masalah Soal PPDB di Yogya? Ngadu ke Posko-posko Ini Saja

Usman Hadi - detikNews
Senin, 24 Jun 2019 13:13 WIB
Jumpa pers di Kantor LBH Yogyakarta. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) membuka posko pengaduan PPDB 2019. Selain problem PPDB, posko juga menerima aduan mengenai praktik pungli dan penahanan ijazah.

AMPPY merupakan gabungan beberapa elemen sipil. Di antaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yayasan Satunama, Pegiat Pendidikan Indonesia (Pundi), Perkumpulan Idea, Sarang Lidi dan Aksara.

Sekretaris Sarang Lidi, Yuliani Putri Sunardi mengatakan, sebenarnya semangat sistem zonasi PPDB sudah tepat, yakni untuk memenuhi rasa keadilan. Namun sistem ini juga menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya ini (sistem zonasi PPDB) memang masih ada pro dan kontra. Tapi saya yakin semua kebijakan itu pasti ada pro dan kontranya," kata Yuli dalam konferensi pers di Kantor LBH Yogyakarta, Senin (24/6/2019).

Terlepas dari pro dan kontra yang ada, kata Yuli, sistem zonasi PPDB sudah berupaya memutus mata rantai ketidakadilan. Terutama ketidakadilan bagi anak-anak dari kalangan tidak mampu dalam mengakses pendidikan.

"Contohnya, sebelum ada zonasi anak-anak tidak mampu kebetulan nilainya juga tidak bisa menjangkau sekolah negeri, dia akhirnya lari ke sekolah swasta. Padahal di depan rumahnya itu ada sekolah negeri," ungkap Yuli.

"Jadi mohon pengertian dari semua orangtua, tidak hanya menyalahkan. Tapi ayo bahu membahu memperbaiki sistem (zonasi PPDB) ini, sehingga rasa keadilan tentang pendidikan bisa terpenuhi," sambungnya.


Sementara Ketua LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, menilai masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi dalam penerapan sistem zonasi PPDB 2019. Oleh karenanya ia mendorong pemerintah untuk terus melakukan perbaikan.

"Pemerintah daerah (harus) memperbaiki sistem zonasi PPDB agar tidak terjadi hal-hal yang justru (merenggut) hak siswa untuk mendapatkan pendidikan," jelasnya.


Menyadari sistem zonasi PPDB belum sempurna, AMPPY memutuskan untuk membuka posko pengaduan PPDB 2019. Posko tersebut bisa diakses setiap orangtua atau calon wali murid di enam lembaga berikut:

1. Aksara: Perum Bumi Cemerlang B5, RT 11, RW 04, Tegalrejo, Yogyakarta.

2. Sarang Lidi: Kranon Uh 6 No 587 D, Sorosutan, Yogyakarta.

3. Idea: Jalan Kaliurang Km 5, Gang Tejomoyo CT III/3 Yogyakarta.

4. Pundi: Gang Melati No 329 RT 18, RW 06, Karangsari, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta.

5. Satunama: Jalan Sambisari No 99, Duwet, Sedangadi, Mlati, Sleman.

6. LBH Yogyakarta: Jalan Benowo No 309, Prenggan, Kotagede, Yogyakarta. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads