Pemkab Gunungkidul Revisi Surat Pernyataan Miskin Berisi Kutukan

Pemkab Gunungkidul Revisi Surat Pernyataan Miskin Berisi Kutukan

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 20 Jun 2019 17:52 WIB
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Gunungkidul - Kontroversi isi surat pernyataan miskin untuk pemohon Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Gunungkidul menemui titik terang. Pemkab Gunungkidul akan merevisi isi sumpah agama yang sebelumnya menyertakan kutukan bagi pemohon yang berbohong.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunungkidul, Siwi Iriyanti mengatakan, bahwa Dinsos telah membuat draf baru untuk isi surat pernyataan miskin, khususnya pada penyataan sumpah agama. Bahkan, draf tersebut telah diajukan ke Bupati Kabupaten Gunungkidul, Badingah.

"Sudah ada 2 draf (baru), dan sudah kita ajukan ke Bupati (Kabupaten Gunungkidul). Nanti Bupati yang menentukan akan pakai yang mana dan selanjutnya disetujui," ucapnya usai acara silaturahmi dan halal bihalal Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Bangsal Sewokoprojo, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, Kamis (20/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Siwi, jika salah satu draf tersebut mendapat persetujuan dari Bupati, selanjutnya Dinsos langsung akan mencantumkannya pada bagian sumpah agama pada surat pernyataan miskin.

Diwawancarai terpisah, Bupati Kabupaten Gunungkidul, Badingah mengaku telah memberi instruksi kepada Dinsos untuk merubah isi surat pernyataan miskin. Namun, hingga saat ini ia belum menerima 2 draf baru yang dibuat Dinsos.

"Memang kita yang minta untuk merevisi (isi sumpah agama pada surat pernyataan miskin), saya menyarankan (Dinsos) untuk buatlah kata-kata yang menyejukkan," ujar Badingah saat ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, Kamis (20/6/2019).

"Tapi itu (2 draf baru yang dibuat Dinsos) belum sampai ke saya," imbuhnya.

Seperti diketahui bersama, pengajuan SKTM di Kabupaten Gunungkidul ternyata dibarengi penandatanganan surat pernyataan miskin. Namun ada yang unik pada isi surat tersebut, di mana pemohon harus siap dikutuk sesuai dengan agama masing-masing jika keterangan yang diberikan tidak sesuai dengan kenyataan.

Hal itu diketahui saat Narmi (55), warga RT.3 RW.5, Dusun Ngadipiro Kidul, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul mengajukan pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) baru. Mengingat KIS miliknya tiba-tiba diblokir saat digunakan untuk berobat di Puskesmas II Kecamatan Semin, Gunungkidul.

"Pas mau periksa itu ternyata (KIS) diblokir, jadinya saya tidak bisa berobat. Terus saran dari dokter saat itu suruh buat (KIS) yang baru," ujarnya saat ditemui di kediamannya, RT.3 RW.5, Dusun Ngadipiro Kidul, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, Jumat (14/6/2019).
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads