Aturan PPDB Ini yang Bikin Warga Karanganyar Nekat Nginap di Sekolah

Aturan PPDB Ini yang Bikin Warga Karanganyar Nekat Nginap di Sekolah

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 13 Jun 2019 14:18 WIB
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar Agus Haryanto. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Karanganyar - Penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Karanganyar sempat membuat warga panik. Di beberapa daerah, mereka bahkan nekat bermalam di sekolahan.

Hal itu disebabkan karena urutan pendaftaran menjadi prioritas yang menentukan hasil PPDB. Dan tentunya, zonasi tetap menjadi penentu utama.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Agus Haryanto, mengatakan ada tiga jalur dalam PPDB ini. Sebanyak 90 persen kuota melalui jalur reguler, 5 persen lewat jalur prestasi dan 5 persen untuk siswa yang mengikuti orang tuanya pindah tugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang utama adalah pendaftar dari zona 1. Jika dari zona 1 sudah penuh maka kita urutkan berdasarkan urutan. Yang mendaftar duluan lebih diprioritaskan," katanya kepada detikcom, Kamis (13/6/2019).

Hal inilah yang menjadi kekhawatiran warga. Mereka harus memastikan mendaftar lebih dahulu agar anaknya bisa bersekolah di SMP pilihannya.

"Dalam sistem zonasi memang tidak berpatokan pada nilai. Tapi kita wadahi itu lewat jalur prestasi, kuotanya lima persen," ujarnya.


Sedangkan jalur keluarga miskin yang pada tahun-tahun lalu menjadi masalah di berbagai daerah, tidak diterapkan di Karanganyar. Mereka akan diberi bantuan ketika sudah diterima di sekolah tersebut.

Mengenai adanya antrean, Agus mengatakan hal itu juga terjadi karena adanya perubahan aturan dari online menjadi offline. Pendaftaran harus dilaksanakan langsung di sekolah yang dituju.

"Awalnya kan PPDB kita anggarkan lewat dana BOS pusat, tapi pada Januari kemarin ternyata dana dilarang dipakai untuk PPDB online. Kalau bisa online kan masyarakat bisa langsung mendaftar dari rumah," katanya.

Pemkab Karanganyar saat ini telah mengundur jadwal PPDB SMP. Pendaftaran yang sedianya dimulai hari ini menjadi diundur 1-4 Juli 2019.

Dalam selang waktu ini, dinas akan melakukan kajian bersama pihak-pihak terkait. Dimungkinkan bahwa PPDB nantinya akan diselenggarakan secara online dengan aturan baru.

"Rencananya Pak Bupati akan mengajukan anggaran mendahului APBD Perubahan 2019 untuk membiayai PPDB online. Semoga minggu depan sudah selesai," tutupnya.



Tonton juga video PPDB 2018 Dinilai Cacat, Dari Masalah Zonasi hingga SKTM Palsu:

[Gambas:Video 20detik]

(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads