3 Eks Kepala Tersangka Melawan Negara, Menhan: Hukum Panglima Tertinggi

3 Eks Kepala Tersangka Melawan Negara, Menhan: Hukum Panglima Tertinggi

Ristu Hanafi - detikNews
Selasa, 11 Jun 2019 14:15 WIB
Menhan Ryamizard Ryacudu di rumah Buya Syafii Maarif, Sleman. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Tiga mantan pejabat tinggi TNI dan Polri menjadi tersangka makar. Saat ditanya soal ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengingatkan bahwa hukum sebagai panglima tertinggi di Indonesia.

"Kita negara hukum, hukum itu adalah panglima tertinggi yang harus ditaati. Siapapun, tentara, polisi, siapapun, maupun ulama, umara, harus ditaati hukum. Kalau kita mau negara ini baik," kata Ryamizard, Selasa (11/6/2019).

Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan, seusai Ryamizard bertemu dengan Buya Syafii di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui dalam kasus dugaan makar, polisi menetapkan tiga mantan pejabat tinggi TNI dan Polri menjadi tersangka. Yakni eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, eks Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen dan eks Kapolda Metro Sofyan Jacob.


Sementara itu terkait adanya pemberitaan yang mengaitkan Tim Mawar dengan rusuh 21-22 Mei 2019, begini komentar Ryamizard.

"Begini, saya tidak mau bahas itu, itu sudah politik-politikan. Kita bicara politik negara, politik negara itu apa, bagaimana NKRI dengan dasarnya Pancasila tetap utuh, itu politik negara," ujar Ryamizard.

"Tim Mawar kan udah selesai, udah ada hukuman segala macam, sudah selesai, jangan dibangkit bangkitkan lagi. Kalau ada itu tanya polisi, polisi kan yang mengusut," lanjutnya.


Ryamizard pun meyakinkan institusi TNI tidak terlibat. Karena Tim Mawar saat ini sudah tidak ada lagi.

"TNI tak ada urusannya, itu tim lain. TNI sekarang lain lah, jangan dikait-kaitkan, nggak baik," imbuhnya.



Lihat video Menhan: Baru Belajar Sedikit di Arab Sudah Nggak Jelas:

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads