Aksi diselenggarakan di depan Mapolresta Surakarta, Minggu (2/6/2019). Mereka memenuhi separuh badan Jalan Adi Sucipto, sehingga kendaraan dari arah barat dialihkan melalui jalur lambat.
Dari atas mobil komando, sejumlah orang bergantian berorasi. Tampak mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'Bebaskan Kivlan Zen' dan bendera-bendera kalimat tauhid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Penahanan ini kontroversial. Kami minta polisi segera membebaskan para tokoh masyarakat ini," kata Edi dalam orasinya.
Dia juga menilai tokoh-tokoh tersebut tidak pernah melakukan makar. Pasal makar seharusnya hanya digunakan untuk kelompok separatis.
"Kami meminta Kapolri agar tidak menerapkan pasal makar. Karena pasal hanya pantas diterapkan kepada pemberontak dan kelompok separatis," ujarnya.
Demonstrasi sore itu dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama. Pelaksana kegiatan telah menyiapkan sejumlah menu makanan untuk disantap usai azan magrib.
Aksi pun ditutup dengan salat magrib berjemaah di jalan depan Mapolresta Surakarta. Sesaat setelah salat, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Simak Juga "Selesai Pemeriksaan, Kivlan Zen Ditahan Polisi":
(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini