"Iya (dibatalkan), karena waktunya berhimpitan dengan salat Idul Fitri dan atas masukan dari berbagai pihak," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri, Sabtu (1/6/2019).
Pemkab Boyolali memutuskan membatalkan pelaksanaan upacara hari jadi tersebut. Selain bersamaan dengan lebaran dan berhimpitan dengan pelaksanaan salad Ied juga mendengar masukan berbagai pihak, baik dari Pemprov Jateng, pemerintah pusat dan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski upacara dibatalkan, tetapi kegiatan peringatan HUT di tingkat kabupaten tetap dilaksanakan secara sederhana. Yaitu dengan menggelar tumpengan di rumah dinas Bupati Boyolali yang dilaksanakan seusai salat Ied.
"Upacara peringatan Hari Jadi ke-172 Kabupatan Boyolali di tingkat kecamatan ditiadakan. Upacara di tingkat Kabupaten disederhanakan dengan tumpengan di rumah dinas Bupati Boyolali dengan undangan terbatas eselon II, eselon III a dan semua panitia," terang Masruri yang juga Ketua Umum Panitia Peringatan Hari Jadi ke-172 Kabupaten Boyolali.
Penyederhanaan acara dilakukan dengan acara yang diringkas. Diawali dengan keluarnya tunggul bendera merah putih dan tunggul lambang daerah dan pembacaan sejarah Boyolali.
"Akan ada sambutan singkat dan doa diteruskan tumpengan. Kemudian setelah tumpengan ada acara bersalam-salaman bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Boyolali dan boleh diikuti masyarakat umum hingga pukul 09.30 WIB," jelasnya.
Masruri juga mengemukakan, acara lainnya tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Seperti Niti Tilas Ki Ageng Pandanaran dan ziarah di makam Ki Ageng Pandanaran. Niti tilas akan digelar pada Selasa (4/6/2019) malam di Kali Gede.
"Niti Tilas tetap. Ada pembacaan Al Quran, dzikir dan tahlil. Untuk Niti Tilas menggabungkan kearifan lokal dengan agama dan ditutup dengan takbir bersama," tandas Masruri.
(mbr/mbr)