Pemkab Purworejo mempersilakan pejabat dan ASN lainnya membawa mobil dinas untuk pulang saat lebaran. Namun, mobil tersebut hanya boleh dibawa pulang oleh pegawai yang berdomisili di Purworejo dan sekitarnya.
"Maksudnya daripada di kantor nggak ada yang ngerawat ya parkir di rumah nggak papa, misal yang Yogya, Kebumen, yang dekat-dekat Purworejo dan sekitarnya," kata Sekda Purworejo, Said Romadhon ketika dihubungi detikcom, Jumat (31/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil yang sudah dibawa pulang, dipersilakan untuk dipakai dengan sewajarnya termasuk untuk silaturahmi ketika lebaran. Setiap pejabat maupun ASN yang membawa mobil berplat merah itu diharuskan bertanggung jawab penuh dan tidak menyalahgunakannya.
"Artinya nanti kalau yang di Yogya tetep boleh kalau cuma buat silaturahmi lebaran asal masih di Yogya. Terus yang bawa pasti yang tanggung jawab," lanjutnya.
Alasan lain diperbolehkannya mobil dinas dibawa pulang lantaran jumlah mobil dinas yang lebih dari 200 unit itu juga tidak memiliki tempat parkir khusus jika dikandangkan. Selain kekurangan tempat, mobil dinas yang dibawa pulang bisa terhindar dari risiko kerusakan karena tidak terawat dan justru bisa bermanfaat untuk keperluan lain asalkan tidak melanggar ketentuan.
Meski cuti, Said menambahkan, sebagaian pegawai nantinya akan tetap menggunakan mobil dinas tersebut untuk keperluan kantor dan tidak sepenuhnya digunakan untuk keperluan pribadi.
"Walau cuti kita tetap aktivitas monitoring dan pengawasan di wilayah," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini