21 Tersangka Pengeroyok AKP Aditia, 10 Orang di Antaranya Anak-anak

ADVERTISEMENT

21 Tersangka Pengeroyok AKP Aditia, 10 Orang di Antaranya Anak-anak

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 21:35 WIB
AKP Aditia, kanan (Foto: Aris Arianto/detikcom)
Semarang - Penyelidikan kasus pengeroyokan mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdani terus berlanjut. Sebanyak 21 orang ditetapkan tersangka, bahkan 10 orang diantaranya masih di bawah umur.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel, membenarkan hal tersebut. Saat ini 11 orang ditahan dan 10 lainnya yang masih di bawah umur dikenakan wajib lapor.

"Ada 21 tersangka. 11 dewasa dan 10 anak-anak artinya di bawah 18 tahun," kata Rycko usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2019, di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang, Selasa (28/5/2019) petang.


Barang bukti juga bertambah. Semula diamankan batu, kayu, dan alat pemukul, saat ini barang bukti bertambah dengan senjata tajam berupa pedang.

"Ada pedang," tegasnya.

Untuk diketahui, AKP Aditia kritis pasca dikeroyok sejumlah orang pada 8 Mei 2019 lalu. Saat itu ada kelompok orang berkonvoi dan hendak merusak tugu bersimbol perguruan silat. Aditia yang mengenakan pakaian preman dan terpisah dari pasukan menjadi sasaran massa.


Saking parahnya kondisi Aditia, perawatan yang semula di RS Oen Solobaru, ia lalu diterbangkan perawatan di Singapore General Hospital (SGH). Menurut Kapolda, saat ini kondisi Aditia ada kemajuan.

"Kondisi stabil, sekarang bernafas tidak pakai alat bantu," pungkasnya. (alg/mbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT