"Kami belum mendapat laporan resmi. Kami tahunya dari berita dan dari kawan yang ada di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Nah, kami sekali lagi belum mendapat pengaduan dan laporan," ujar Panut kepada wartawan di Balairung UGM, Jumat (24/5/2019).
Meski belum mendapat laporan, lanjut Panut, pihaknya sudah mencoba mengecek data base kemahasiswaan UGM. Hasilnya satu joki yang diamankan di UM Surabaya namanya cocok dengan mahasiswa Teknik Elektro dan Teknologi Informasi UGM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara UGM hingga kini juga belum memanggil satu mahasiswanya yang diduga menjadi joki di UM Surabaya. Panut beralasan pihaknya belum menerima laporan maupun aduan. Namun ia berjanji akan memprosesnya bila sudah ada kepastian.
"Nanti diproses ketika sudah ada kepastian, dan proses untuk pelanggaran kode etik bagi mahasiswa itu tim etik di tingkat fakultas yang 'memeriksa', kemudian nanti sampai menjatuhkan sanksi yang dilakukan oleh tim etik itu," paparnya.
Karena belum ada hasil dari Tim Etik Fakultas Teknik, Panut belum bisa memastikan apa sanksi yang akan dijatuhkan ke mahasiswa tersebut. Panut hanya memaparkan berbagai kategori sanksi yang diatur kampus ke mahasiswanya yang melakukan pelanggaran.
"Ada pelanggaran ringan, sedang berat. Ketika mahasiswa melakukan pelanggaran berat kode etik, sanksinya adalah dikeluarkan sebagai mahasiswa. Tetapi masalah misalnya jadi joki, itu kategori ringan, sedang atau berat itu perlu dilihat (dikaji)," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pengawas ujian masuk Fakultas Kedokteran UM Surabaya mengamankan empat joki. Dua dari empat joki mengaku sebagai mahasiswa UGM. Keduanya tergiur menjadi joki karena dijanjikan imbalan Rp 5-10 juta oleh seorang makelar.
Keempat joki tersebut yakni Ridwan Nur (19) dan Muhammad In'am Jawazi (20) yang mengaku sebagai mahasiswa UGM, kemudian Riantama Rasunda (20) yang mengaku sebagai mahasiswa ITB, dan Miftakul Munif (19) seorang alumnus SMA N 2 Kediri. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini