Kapolda: 8 Pengeroyok Mantan Kasat Reskrim Wonogiri Ditahan

Kapolda: 8 Pengeroyok Mantan Kasat Reskrim Wonogiri Ditahan

Eko Susanto - detikNews
Minggu, 19 Mei 2019 04:18 WIB
Foto: Eko Susanto/detikcom
Magelang - Penyidik telah menetapkan 8 pelaku pengeroyokan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani. Selain itu, masih ada 3 pelaku yang masuk DPO.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, untuk pengembangan kasus sudah 8 tersangka dilakukan penahanan dengan beberapa barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan seperti kayu, batu dan berbagai peralatan untuk melakukan kekerasan.

"Yang Kasat Reskrim sekarang sedang pengobatan di Singapura. Untuk pengembangan kasus sudah 8 tersangka dilakukan penahanan. Dengan beberapa barang bukti seperti kayu, batu dan berbagai peralatan untuk kekerasan seperti itu," kata Rycko kepada wartawan usai menghadiri perayaan waisak di Pelataran Candi Borobudur, Sabtu (18/5/2019), malam.

Untuk penyelidikan kasusnya saat ini sudah 27 saksi dilakukan pemeriksaan. Selain itu, penyidik telah melakukan rekontruksi untuk proses pembuktian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"27 saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Penyidik sudah melakukan rekonstruksi untuk proses pembuktiaannya. Saat ini, sudah dalam proses pemberkasan," katanya.

Selain itu, kata Kapolda, penyidik telah mengirimkan beberapa nama DPO.

"Ada 3 nama DPO, sudah dikirim. Masih berkembang terus karena jumlahnya cukup banyak. Mohon doa supaya diberikan kesembuhan kepada Pak AKP Aditya," katanya.

"Saat ini masih dilakukan terus proses pengobatan di Singapura Royal Hospital di sana," pungkasnya.

(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads